Wajib Militer, Butuhkah Kita?

Indonesian special army force (KOPASSUS) listens to speech by Indonesian President Yudhoyono in Jakarta

Seperti yang telah kita ketahui, bela negara adalah kewajiban setiap Waga Negara Indonesia. Hal ini tertulis pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yaitu “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” dan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 yaitu “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”.

Yap, kedua pasal tersebut ngatur kalau setiap Warga Negara Indonesia wajib membela negara dan menjaga pertahanan-keamanan negara. Ngga perlu dengan perang, kok. Kegiatan kecil nan sederhana seperti menyumbang untuk korban bencana alam, belajar PPKn, atau bahkan melakukan ronda malam juga sudah termasuk membela negara.

Warga Indonesia juga berhak mendapatkan kondisi negara yang aman dan kondusif dari ancaman, lho. Kita tahu bahwa menjaga pertahanan-keamanan negara itu tugas dan kewajiban utama Tentara Negara Indonesia (TNI). Namun tidak salah kalau kita juga berkontribusi untuk hal pembelaan negara.

Dari sekaian banyak hal yang bisa kita lakukan buat pembelaan, ada satu hal yang cukup kontroversial untuk dibahas, nih. 100 buat kamu, wajib militer.

Banyak orang yang bertanya-tanya. Apa sih sebenarnya wajib militer itu dan kenapa bisa jadi kontroversial?

Wajib militer adalah kegiatan pendidikan militer selama dua tahun yang ditujukkan bagi laki-laki muda yang sudah berusia 18-27 tahun. Untuk dapat menjalani wajib militer, ada berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi, yaitu umur mencukupi, lolos ujian fisik dan kesehatan, sehat jasmani rohani dan pastinya ngga terjerat kasus kriminalitas.

selebriti-wamil

Banyak negara yang menerapkan sistem wajib militer bagi pemudanya. Korea Selatan, Singapura, dan Rusia contohnya. Tujuan dari wajib militer adalah untuk melatih ketangguhan dan kedisiplinan peserta itu sendiri, sih. Wajib militer juga sebagai ajang ‘perekrutan’ anggota cadangan tentara. Jadi, kalau misalkan suatu negara harus perang, orang-orang yang sudah pernah wajib militer akan maju sebagai komponen cadangan.

Wajib militer itu memang mempelajari cara berperang, menggunakan senjata, dan upaya pertahanan diri dan negara. Namun peserta juga diwajibkan mengabdi kepada masyarakat negaranya. Contohnya, seperti bekerja di kantor administrasi daerah, membantu menolong korban bencana alam, atau bahkan menjadi seorang polisi.

Wajib militer akan mengurangi banyak kebiasaan buruk pesertanya. Contohnya, kebiasaan ngaret yang mulai ‘mendarah daging’, nih, di kalangan remaja Indonesia. Dengan pelatihan yang super ketat dan disiplin, ngga ada lagi tuh yang namanya ngaret, hehe. Ngga cuma kebiasaan ngaret, kebiasaan lain seperti hilangnya mental pengecut dan takut juga bakal hilang. Peserta juga diajarkan buat jadi solid dan bernasionalisme tinggi.

Wajib militer ternyata juga bisa mengurangi angka kriminalitas, lho. Dengan banyaknya orang yang terlatih self-defense, orang juga jadi takut buat melakukan kriminalitas. Wajib militer juga bisa ngurangin angka penangguran. Mungkin aja ada banyak pemuda nganggur yang menemukan pekerjaan impiannya di dunia kemiliteran.

Di Indonesia sendiri, sudah ada Rancangan Undang-undang (RUU)  yang menyatakan  akan diberlakukannya wajib militer di Indonesia. Namun hingga saat ini, RUU itu belum ‘disentuh’ sama sekali karena banyaknya pro dan kontra akan diadakannya wajib militer di Indonesia.

Banyak orang yang kontra akan wajib militer dengan alasan yang masuk akal seperti, kita tidak seharusnya menghentikan konflik selalu dengan senjata. Yap betul sekali, penghentian konflik tidak selalu harus menggunakan senjata dan bisa bermusyawarah seperti yang dituangkan pada Pancasila sila ke-empat. Juga, bukankah dengan banyaknya orang yang mahir menggunakan persenjataan akan menimbulkan banyak kasus penyalahgunaan senjata di masyarakat, kan?

Tak hanya itu, banyak pula orang yang menilai bahwa wajib militer itu menyalahi hak asasi manusia. Kenapa? Wajib milter memakan waktu cukup panjang, yaitu dua tahun. Jika tidak ada wajib militer, dua tahun akan sangat berguna untuk seseorang melakukan hal lain seperti bekerja dan menyelesaikan pendidikan. Peraturan yang mengatur wajib militer di negara lain juga terkesan memaksa, yaitu jika tidak seseorang melakukan wajib militer akan dikenai sanksi dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.

Pendidikan nasionalisme juga tidak hanya dapat diajarkan melalui wajib militer. Dengan belajar PPKn pun kita sudah mendapatkan pendidikan nasionalisme.

Diadakannya atau tidak diadakannya wajib militer di masa yang akan datang, semoga itu yang terbaik bagi negara kita, Indonesia.

Najila Ramadhina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *