TENTANG YUYUN, MINOL, DAN KEKERASAN SEKSUAL

Tulisan ini dibuat untuk mempertanyakan apa yang seharusnya dipertanyakan. Ketiga objek yang saya jadikan sebagai judul adalah 3 topik utama yang sedang hangat diperbincangkan berbagai macam lapisan masyarakat. Yuyun, Minol, dan Kekerasan Seksual. Begitu urutannya, bukan Minol, Yuyun, dan Kekerasan Seksual atau pun Pelecehan Seksual, Minol, Yuyun. Mungkin sebagian bertanya-tanya siapakah Yuyun ini? apa hubungannya dengan Minol? Apa Minol merupakan penyebab dari Pelecehan Seksual? Dan juga, mengapa saya harus mengurutkan judulnya seperti itu? Baiklah, saya akan coba menjelaskannya. Pertama, Yuyun merupakan siswi kelas 2 SMP 5 Satu Atap Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kedua, sepertinya hasil screenshot berikut akan menjelaskannya..

13161964_10154901825859460_6067189427983961010_o

Menjelaskan kebodohan pak Tifatul Sembiring. Ketiga, jadi gimana menurut para pembaca apakah minol merupakan penyebab utama dari tindakan biadab itu seperti apa yang dikatakan pak Tifatul Sembiring? Terakhir, saya harus mengurutkan judulnya sedemikian rupa karena, seperti itulah pola pembicaraan yang sedang menjadi topik utama di masyarakat. Dimulai dari Yuyun beralih ke Minol, kemudian berakhir di Kekerasan Seksual. Sebagian mayarakat juga beberapa media menyebutkan bahwa minol adalah penyebab utama dari kekerasan seksual, sebagian dari itu pula menyebutkan bahwasanya korban kekerasan seksual lah yang bersalah.
tinggiirl-1463830859763

ilustrasi oleh Anissa Yasmin (@tinggiirl)

Lagi dan lagi
tentang pemerkosaan.

Sebulan yang lalu, tanpa menggunakan sehelai pakaian dengan kedua tangan terikat disertai lebam di wajah dan juga berulat serta kulit-kulit yang mulai mengelupas, Yuyun ditemukan kepolisian setempat udah nggak bernyawa. Dari hasil visum didapati telah terjadi kekerasan fisik pada dirinya. Kemaluan dan anusnya pun menyatu. Dari visum dokter juga diduga Yuyun menghembuskan nafas terakhirnya ketika perkosaan berlangsung. Masa depan, cita-cita, harapan, dan hidup Yuyun direnggut, diambil oleh 14 pelaku yang juga masih remaja. Kasus Yuyun ini seperti menjadi puncak dari peristiwa sebelum-sebelumnya.

Berdasarkan data yang didapat, Woman Crisis Centre (WCC) Bengkulu mencatat ada sembilan selama empat bulan terakhir tahun 2016 ini. Salah satunya, pada bulan Februari lalu, di kelurahan Talang Benih, kecamatan Curup, Bengkul, seorang anak perempuan juga diperkosa oleh keenam temannya yang juga masih di bawah umur.

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus kekerasan seksual tahun 2016 naik menjadi peringkat kedua dengan jumlah kasus perkosaan mencapai 2.399 kasus atau 72 persen, pencabulan mencapai 601 kasus atau 18 persen, sementara kasus pelecehan seksual mencapai 166 kasus atau 5 persen.

 

Sangat miris untuk menceritakan ulang kembali. Sangat miris untuk mengetahuinya. Tapi, ini lah kenyataannya. Sejujurnya saya enggan untuk menulisnya tapi, saya ingin sekali masyarakat tahu bahwa kondisi Indonesia saat ini GILAAK!! Lalu apa respon pemerintah atas kasus ini? Beberapa anggota DPR memenafaatkan kasus ini dengan secara latah akan turun ke lapangan untuk memberi penyelesaian kasus ini dan juga sekaligus memperjuangkan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di DPR. RUU ini memang tidak menjadi prioritas, tetapi sudah dimasukkan dalam daftar tambahan RUU prioritas. Ini seperti sia-sia karena seperti yang kita ketahui, korban-korban mulai berjatuhan lagi. Pelaku berkeliaran dimana-mana. Bisa saja, diantara teman-teman yang membaca tulisan ini adalah pelaku berikutnya. Saya sama sekali tidak mengharapkannya.

Berikutnya, stigma bahwa kekerasan seksual terjadi disebabkan karena kesalahan korban, bukan pelaku di Indonesia juga masih menjadi besi penghalang yang sangat besar untuk para perempuan, sehingga perempuan yang menjadi korban enggan melaporkan kekerasan yang dialaminya dan tentu membuat kasus tentang kekerasan seksual ini susah untuk terangkat. Terlebih lagi, jika tindakan biadab-biadab itu terjadi di desa-desa kecil. Ini semua sudah kelewat aneh, banyak masyarakat hingga pejabat lupa akan soal UU Kekerasan Seksual, isu kesetaraan, dan problem kemiskinan.

Semuanya dipandang sebelah mata bahkan dianggap sebagai masalah recehan. UU Kekerasan Seksual dan kesetaraan merupakan isu yang amat sangat krusial bagi perempuan. Dua faktor ini berperan signifikan dalam terjadinya pemerkosaan di Bengkulu dan daerah-daerah lainya di Indonesia. Tentang minol pun juga, semua sudah belok. Lewat artikel ini, saya tantang pemerintah untuk memberantas minol, dan saya berani jamin bahwa kasus pemerkosaan tidak akan berhenti begitu saja. Banyak faktor pendukung disekitarnya dan mari coba pikirkan baik-baik dan suarakan lewat kolom komen dibawah artikel ini.

Mari kita ambil contoh yang paling gampang, seperti daerah Kuta. Sudah dari jaman dulu daerah Kuta ini mengakrabi minol. Turis manca negara, wisatawan lokal, serta penduduk setempat menjadikan minol sebagai bagian dari keseharian. Lalu, apakah kemudian berdampak pada terjadinya pemerkosaan rutin di Kuta? Tidak, Kuta aman-aman saja. Kalo kita coba tengok sedikit, Daerah Aceh, yang dimana minol dilarang, cara berpakaian dikekang…. Aceh menempati peringkat pertama daerah yang rawan akan pelecehan seksual!

http://www.merdeka.com/peristiwa/ac…

13178692_10154901835539460_2208060109799659024_n

Kelakuan bupatinya yang bikin semakin gregretan kayak Sherina.

Oh iya, ini statistik dari atlas kesehatan dunia menyebutkan lima negara dengan konsumsi alkohol murni tertinggi di dunia dalam liter yaitu.

1. Estonia 14.97
2. Belarus 14.69
3. Lithuania 14.30
4. Andorra 13.31
5. Czech Republic 12.47

Terus gimana dengan negara dengan statistik kasus perkosaan tertinggi?

1. Afrika Selatan
2. Swedia
3. Amerika Serikat
4. Inggris dan Wales
5. India

Baca juga: http://forummbb.org/2016/05/menolak…

10 negara terdamai:

1. Islandia
2. Denmark
3. Austria
4. Selandia Baru
5. Swiss
6. Finlandia
7. Kanada
8. Jepang
9. Australia
10. Republik Ceko

10 negara paling tak damai:

1. Suriah
2. Irak
3. Afganistan
4. Sudan Selatan
5. Republik Afrika Tengah
6. Somalia
7. Sudan
8. Kongo
9. Pakistan
10. Korea Utara.

Baca selengkapnya: http://bisnis.liputan6.com/read/233…

Dari daftar 10 negara terdamai tersebut semuanya membolehkan peredaran minol. Eh ternyata tingkat kriminalitasnya juga rendah (baca juga nih: pelecehan terhadap perempuan juga minim). Nah, coba simak tuhdaftar negara-negara paling tak damai, sebagian besar mereka mengharamkan minol, dan ternyata dampaknya? (silahkan  jawab sendiri)

 

MBB-alkoholbukanpemerkosa-1000x583

“Ketika orang-orang nggak (mau) mengerti tentang sesuatu, jalan tersingkat (tapi menunjukkan level berpikirnya) adalah memblokir.

Nggak mau ngerti tentang alkohol? blokir alkohol.
Nggak mau ngerti tentang komunisme? tangkap semuanya yang ada palu aritnya. Mungkin nanti penjual alat pertukangan dituduh komunis karena jualan palu dan sabit.

Nggak mau ngerti tentang rating ESRB video game? blokir game.

Nggak mau ngerti tentang komik dan forum? blokir aja semua mangascan dan reddit.”

 celoteh seorang Netizen bernama Koes Hargianto di kolom komentar Facebook.

Menurut opini pribadi saya tuduhan Rape Culture untuk Indonesia adalah sesuatu yang nyata dan semua itu sedang berlangsung di keseharian kita dan mungkin juga terjadi di depan mata kita. Namun apa? kita sudah buta terbelenggu oleh agama, kita sudah tak kuasa dilucuti oleh segala macam propaganda. Yak, kesadaran kita turun bukan karena minol. Untuk itu, mari buka mata kita lebar-lebar buat liat kenyataan yang ada. Sessungguhnya apa yang sebenernya terjadi di Indonesia adalah karena ulah kita, masyarakat kita, masyarakat Indonesia.

 

oh Indonesiaku.. jad kalo kaya gini, siapa yang semestinya disalahkan dan mempertanggung jawabkan?

 

Dari Nabiku, Muhammad SAW..

11083663_10206512979974276_5851628425258495047_n

Semoga membantu.
Salam Damai Indonesiaku!

 

 

Sumber: facebook, google
Terimakasih untuk Anissa Yasmin, Rudolf Dethu, Azeza I. Rizki

 

Nabyl Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *