Telatkah Indonesia yang Baru Memulai Program Bela Negara?

Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara ini memiliki tujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga identitas atau integritas negara, dan melestarikan budaya. Bela negara dapat dilakukan dari hal hal kecil seperti membeli produk dalam negeri.

Menurut menteri pertahanan—Ryamizard Ryacudu, konsep Bela Negara itu bukanlah dalam artian wajib militer, melainkan menanamkan rasa rela berkorban bagi bangsa dan negara. Yang artinya, bela negara tidak harus berhubungan dengan militer. Program bela negara telah dibuka secara resmi mulai Kamis, 22 Oktober 2015. Kader bela negara akan mendapatkan berbagai macam pendidikan dan pelatihan selama satu bulan, baik di dalam maupun luar kelas.

Pendidikan yang dilakukan memiliki kemiripan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Materinya mencakup pendidikan tentang agama, budi pekerti, dan moral, seperti menghormati orang yang lebih tua. ada dua kurikulum yang akan masuk ke dalam program bela negara, yaitu pendidikan dasar serta pendidikan inti. Komposisi pendidikan meliputi 70 persen di dalam kelas dan 30 persen untuk latihan di luar kelas. Dalam pendidikan dasar, kader akan diajarkan tentang program empat pilar, pelatihan kepemimpinan simulasi kejahatan, serta pengetahuan dasar intelejen. Pendidikan inti mencakup cara memberikan perintah, pendidikan cinta tanah air, dan program bela negara secara fisik maupun nonfisik. Pendidikan di luar kelas tidak akan mencakup latihan tembak-menembak. Namun, kader akan dilatih baris-berbaris, olahraga setiap pagi, hingga latihan upacara bendera.

Bela negara sering dikaitkan dengan wajib militer karena yang hanya kita tau adalah perang, perang, dan perang. Masyarakat Indonesia pasti takut jika Negara lain tiba – tiba menyerang dan menyatakan perang. Sebenarnya, hal itu sudah terjadi tanpa kita ketahui. Seperti masyarakat yang senang atau gemar membeli produk luar negeri, meniru kebiasaan masyarakat luar, hingga masyarakat lupa bahwa Indonesia akan maju jika masyarakatnya mencintai negaranya sendiri.

Pemerintah tidak mewajibkan seluruh warga mengikuti program bela negara. Tidak ada sanksi apa pun bagi warga negara tidak mengikuti program tersebut. Peserta program bela negara adalah orang-orang yang sukarela mengajukan dirinya untuk dilatih selama jangka waktu tertentu. Tanpa melalui program dari Kemenhan, lembaga swasta maupun pemerintah dapat mengajukan permintaan pelatihan. Dengan kata lain, program bela negara itu dilaksanakan hanya untuk orang – orang yang masih cinta kepada negaranya sendiri. Untuk apa memaksa orang yang tidak peduli terhadap negaranya sendiri?

Ada juga yang mengatakan bahwa kita semua harus mengikuti program bela negara, mengapa? Karena kekuatan sebuah bangsa ditentukan oleh banyak aspek, misalnya soal integritas pemimpin, kekuatan ekonomi yang merata, fasilitas publik yang efektif dan efisien. Selain itu, pemerataan informasi, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, hingga akses dan penyediaan teknologi pendidikan bagi anak-anak. Jika hal-hal tersebut terpenuhi, warga negara tanpa dipaksa akan cinta dan bangga dengan negaranya. Dengan demikian, rasa tanggung jawab untuk membela negara akan timbul dengan sendirinya. Selain itu, setiap orang sesuai profesinya memiliki cara berbeda-beda dalam mengekspresikan bela negara. Berbagai aspek misalnya seperti demonstrasi, ekonomi kreatif, aktivitas hiburan, kelompok hobi dan berbagai bidang lainnya. Untuk itu, daripada memaksakan warga negara mengikuti pelatihan bergaya militer, pemerintah sebaiknya mulai mendukung masyarakat berperan aktif dalam ruang publik. (sumber: Kompas)

Program bela negara ini memiliki banyak dampak positifnya. Ditambah lagi, program bela negara tidak memakai anggaran pertahanan dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebelum berbentuk program pelatihan khusus, program bela negara sudah dilakukan melalui sosialisasi dan kegiatan penyuluhan ke berbagai daerah. Dengan adanya program pelatihan khusus, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk sosialisasi dan penyuluhan, dialihkan untuk program bela negara. Adapun, penggunaan anggaran akan difokuskan untuk sewa tempat, ongkos instruktur, biaya transportasi, seragam peserta, hingga konsumsi bagi seluruh peserta program. Kemenhan menyelenggarakan program bela negara di 45 kabupaten/kota. Anggaran yang telah disediakan untuk program selama satu bulan sebesar Rp 10 miliar. Menurut Timbul, program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemda setempat. Jika sudah berjalan optimal, program bela negara dapat dijalankan sendiri oleh bupati dan wali kota. Selain melalui Pemda, program bela negara juga dapat dilakukan berbagai instansi atau lembaga negara dan pihak swasta. Jika demikian, anggaran program disediakan oleh pihak eksternal, bukan dari Kemenhan. (sumber: Kompas)

Nah, apakah kalian masih tidak mau mengikuti program bela negara?

Velyta Naturaliza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *