Wajib Militer, Butuhkah Kita?
Seperti yang telah kita ketahui, bela negara adalah kewajiban setiap Waga Negara Indonesia. Hal ini tertulis pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yaitu “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” dan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 yaitu “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan[…]