Halo semuanya!
Pada kesempatan kali ini, gue mau menulis artikel mengenai hari yang pasti diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia! Tentang apa tuh? Yap, Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Sekarang gue mau tanya, siapa sih yang disini gak tau Sumpah Pemuda? Kalau gak tau ya sebenernya keterlaluan sih coba searching deh di Google. Kalau udah tau, yuk merapat kesini karena gue sekarang mau bahas tentang Sumpah Pemuda ini.
Sumpah Pemuda ini kan dibuat oleh organisasi-organisasi pemuda di seluruh penjuru di Indonesia, nah kalian pernah kepikiran enggak sih, kenapa para pemuda dari seluruh pulau di Indonesia berkumpul dan bisa menghasilkan suatu ikrar yang menjadi salah satu fondasi bersatunya bangsa Indonesia? Padahal dulu alat komunikasi belum secanggih sekarang ini, mereka tau kabar mau ngumpul dari mana ya? Coba deh seandainya Kongres II ini diadakannya saat teknologi sudah canggih dan komunikasi bisa semudah chatting pasti jadinya enggak ribet. Jawabannya adalah karena mereka memiliki tekad kuat untuk mempersatukan Indonesia. Mereka paham betul agar mereka bebas dari jajahan Belanda, mereka perlu bersatu menjadi satu kesatuan yang kuat yaitu bangsa Indonesia. Mereka paham betul, perbedaan suku, ras dan agama di antara mereka bukan lah penghalang untuk bersatu. Seperti yang kita tahu, satu lidi tidak bisa digunakan untuk menyapu. Banyak lidi tapi dipakai secara terpisah juga tidak akan bisa dipakai untuk menyapu. Lidi yang banyak dan disatukan baru mampu digunakan untuk menyapu. Sama juga dengan kita bangsa Indonesia. Kalau kita hanya mementingkan kepentingan suku sendiri, tidak akan bisa melawan kolonialisme Belanda.
Sekarang gue mau bahas dulu tentang bait pertama teks Sumpah Pemuda
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”
Sekian banyak pahlawan yang gugur, merelakan nyawa nya untuk memperebutkan tanah kelahiran mereka dari tangan asing yang ingin mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Merebut kembali tanah air Indonesia hingga dapat membacakan proklamasi kemerdekaan bukanlah perkara yang mudah. Oleh sebab itu, kita yang hidup setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan dapat melakukan sesuatu untuk tanah air Indonesia. Ngapain aja sih emangnya? Yuk coba kita introspeksi apa yang kita lakukan di kehidupan sehari-hari. Apakah kamu masih suka membuang sampah sembarangan? Kalau sudah membuang sampah pada tempatnya, apakah kamu sudah memisahkan sampah organik dan non-organik? Apakah kamu masih suka menyalakan keran air saat tidak lagi dibutuhkan? Dari hal-hal kecil yang kita lakukan sehari-hari saja sudah dapat menghargai jasa pahlawan kita. Toh kita tidak merasakan susah nya melawan kolonial Belanda kan? Jadi, apa susahnya untuk menjaga dan melestarikan tanah air Indonesia ini?
Selanjutnya bait kedua, yang berbunyi
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”
Kita semua pasti tahu dong Indonesia terkenal karena keanekaragaman suku, agama, ras, dan budaya. Mau kamu orang Jawa, orang Padang, orang Betawi, dan lain-lain, kita ini sebenarnya sama. Kita ini sama-sama bangsa Indonesia. Kenapa harus membenci perbedaan kalau kita bisa merangkulnya? Justru perbedaan inilah yang membuat Indonesia menjadi indah. Coba bayangin deh betapa monoton nya Indonesia kalau semua nya sama, satu tipe dan satu keyakinan. Bersyukurlah kita diciptakan berbeda-beda, hal ini dapat menumbuhkan rasa toleran kita. Sekarang ini sedang marak-maraknya kasus diskriminasi dan intoleransi terhadap suatu suku, ras, dan agama. Daripada ributin hal-hal yang sebenernya enggak penting atau sepele buat diributin mending damai. Ya kan?
Yang terakhir, bait ketiga yaitu
“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”
Di Indonesia terdapat 742 bahasa. Namun bagaimana kita bisa berkomunikasi, bertukar pikiran dengan orang dari suku lain? Tentunya dengan bahasa Indonesia. Oh iya, menjunjung bahasa Indonesia bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bahasa lain di kehidupan sehari-hari kita, kita kan harus belajar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Inget kan pembukaan UUD Negara RI 1945?).
Kita sebagai generasi penerus bangsa wajib hukumnya untuk melestarikan dan menjaga alam, kebudayaan dan kerukunan di Indonesia. Gue juga ingin menambahkan beberapa poin. Jangan pernah meremehkan karya anak bangsa. Seperti yang kita tahu, murid-murid SMK berhasil membuat mobil listrik dan berbagai bahan untuk dijadikan bahan bakar. Pemuda pemudi Indonesia tuh kreatif-kreatif banget kan ternyata? Nah kita juga bisa tuh menghasilkan karya apapun bentuknya (yang positif ya tentunya!) misalnya, melukis, menulis novel, cerpen, puisi dan lain-lain. Eh tapi inget ya! Jangan sampai karya yang kita buat menjiplak karya orang lain. Misalnya, kamu melihat sebuah puisi yang sangat bagus di internet, nah kamu meniru puisi tersebut dan disebarluaskan atas nama kamu. Itu illegal ya temen temen! Kita kan harus menghargai karya orang lain. Coba kalau lu di posisi penulis asli. Kira-kira sakit hati enggak karya nya diambil tanpa disertakan nama kamu? Nah, ayo kita menjadi pemuda pemudi Indonesia yang bijak. Ada satu poin lagi yang masih sedikit berkaitan dengan poin sebelumnya yaitu, cintailah produk lokal! Jangan salah loh, kalian pasti pernah berfikir kalau produk lokal itu tidak sebagus produk luar negeri. Sekarang ini pemuda pemudi Indonesia semakin pintar dan semakin mengetahui kelemahan-kelemahan produk lokal yang biasa kalian anggap tidak berkualitas itu dan mereka mulai membuat produk yang lebih berkualitas. Jadi, buat kalian yang masih ragu untuk membeli produk-produk lokal, yuk kita mulai dari sekarang mencintai produk Indonesia!
Nah, gimana? kalian udah pada mengerti kan maksud dari isi teks sumpah pemuda, hal-hal yang harus kita lakukan sebagai pemuda. Mulai sekarang, mari kita lakukan dan biasakan hal-hal yang udah gue jelasin di atas. Sekian dari saya, sampai berjumpa lagi di lain waktu!