Program bela negara resmi dibuka oleh Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu. Dia pun memberikan pesan khusus kepada ratusan kader Bela Negara. Program bela negara yang didesain oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dikritisi sekaligus diapresiasi. Sikap kritis terutama menyangkut persoalan mendasar, seperti payung hukum, anggaran, serta situasi bangsa yang tengah dalam kondisi ekonomi tidak stabil. Prioritas program menjadi catatan kementerian agar senantiasa efektif dan efisien mengeluarkan kebijakan.
“Siap bela negara? Siap mati untuk negara?” tanya Ryamizard kepada 200-an calon kader bela negara dalam apel yang digelar di Badiklat Kemhan, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
“Siap!” jawab para calon kader tersebut kompak dengan suara lantang.
Sebelumnya, apa sih program bela negara itu?
Pengertian bela negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Mencintai produk-produk dalam negeri
Tetapi, M. Faisal mengungkapkan bahwa di dalam program bela negara, terdapat pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer wajib, menjadi TNI, dan pelatihan sesuai profesi masing-masing.
Wah, berarti kalo gitu bela negara itu seperti semacam wajib militer gitu dong? Kita akan dilatih teori dan teknik-teknik dasar untuk berperang terus digebleng secara fisik dan mental ala militer selama sebulan, gitu?
Pada awalnya, program bela negara ini sering dikaitkan dengan program wajib militer. Namun pada 20 Oktober 2015, Bapak Ryamizard Ryacudu, selaku Menteri Pertahanan RI mengklarifikasikan serta menekankan bahwa program bela negara ini tidak akan mengacu pada pelatihan ala militer.
“Enggak ada saya ngomong wajib militer. Wajib militer ngapain? Wajib militer kan latihan militer, ini kan enggak. Mengubah otak supaya bangga kepada negara ini, apa enggak boleh? Kan harus itu!”, ujar Ryamizard Ryacudu.
Lalu, Timbul Siahaan selaku Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa:
“Ini sama sekali tidak ada ke arah militerisme, kami tidak terpikir sama sekali. Makanya kita tidak gunakan pemeriksaan kesehatan khusus, itulah bedanya dengan wajib militer.”
Menurut Bapak Timbul, materi program bela negara ini dibagi 2, yaitu teori dan praktek lapangan, dimana porsinya akan lebih banyak berupa teori (70% – 80%) daripada praktek lapangan (20% – 30%). Materi teori akan diisi dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, sementara materi praktek lapangan adalah kegiatan ruang terbuka (outdoor activity) seperti outbond. Selain itu, instruktur dan tenaga pengajar dari pelatihan bela negara ini juga tidak hanya melibatkan TNI tapi justru didominasi oleh kalangan warga sipil profesional (80%). Sementara keterlibatan TNI sebagai instruktur (20%), hanya dilakukan jika materi yang dibawakan adalah topik wawasan pertahanan.
Loh, jadi yang bener yang mana nih? Katanya bukan wajib militer, tapi kok ada kegiatan ruang terbuka yang dilatih oleh TNI? Hehehe.
Kita pernah mengenal program Pamswakarsa bentukan TNI untuk membendung kelompok pengunjuk rasa dan pendukung Sidang Istimewa MPR pada 1998. Ironis, pembentukan Pamswakarsa itu tidak mengurangi ketegangan di lapangan. Bahkan akhirnya muncul Tragedi Semanggi. Apakah negara berada dalam kegentingan politik dan keamanan yang memaksa sehingga perlu mendesain bela negara?
Perlu diperjelas
Sebagai warga negara Indonesia, kita masing-masing merasa bahwa kita sudah memiliki porsi dalam kehidupan bernegara. Seperti guru yang mengajarkan murid-muridnya, dokter yang menangani pasiennya, pedangang yang menjual barang-barang, pelajar yang mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan lain sebagainya. Bukankah itu sudah termasuk ke dalam upaya bela negara?
Sedangkan untuk pertahanan dan keamanan, selama ini menjadi porsi aparat bersenjata seperti TNI dan kepolisian. Jika nantinya kebijakan ini benar-benar direalisasikan, agar tidak menimbulkan keraguan, pemerintah dalam hal ini Kemenhan perlu memperjelas bentuk bela negara yang diinginkan.
Jangan sampai dengan adanya wacana program bela negara ini, masyarakat kita justru menjadi resah dan salah kaprah dalam mengartikan program bela negara ini. Selain itu harus ada payung hukum yang lebih spesifik dan tegas mengatur hal ini terlebih dahulu. Pemerintah juga seharusnya menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum memastikan program tersebut berjalan.
Menurut saya, pemerintah harus mengklarifikasikan dengan jelas tentang program bela negara ini. Bagaimana caranya, apa tujuannya, langkah-langkah dalam upaya pembelaan negara, apakah bela negara dan wajib militer itu sama atau tidak, dan lain sebagainya. Jangan menggantung dan membuat masyarakat bingung seperti ini. Bagaimana masyarakat ingin berkontribusi dengan baik jika masyarakat saja belum memahami makna program bela negara ini?
Kita lihat saja kedepannya apakah ada kejelasan yang diberikan tentang program bela negara, dan apakah program bela negara ini dapat berjalan dengan baik atau tidak.
sumber:
news.detik.com
analisa.daily.com
id.wikipedia.org