Quo Vadis Bela Negara?

Hai guys! Akhir-akhir ini kan media lagi heboh banget nayangin pro dan kontra yang terjadi untuk menanggapi kebijakan kementrian pertahanan untuk melaksanakan program bela negara, nah, jadi post kali ini saya akan membahas pro dan kontra tersebut. Buat sebagian dari kalian mungkin ada yang sudah tau program yang lagi heboh-heboh nya ini. Buat yang belom tau, pengen tau, dan gak mau ketinggalan berita, saya akan kasih tau secara singkat apa itu program bela negara?

menwa1

 

Bela Negara

Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Eits, jangan salah dulu, bela negara memiliki makna yang luas. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, namun secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.jadi bela negara bukan hanya ketika kita mengangkat senjata untuk membela negara ini ketika berperang, dengan kita menunjukkan prestasi Indonesia di mata dunia, itu sebenarnya sudah merupakan bela negara.

 

Program Bela Negara

Pada 12 Oktober lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengumumkan sebuah program yang dibuat oleh kementrian pertahanan. Program tersebut ditujukan untuk seluruh WNI mulai dari TK sampai 50 tahun. Program bela negara ini  bertujuan untuk mendisiplinkan anak-anak bangsa, dan memupuk semangat nasionalisme, heroisme, dan rasa cinta tanah air seluruh komponen bangsa. Untuk program ini jumlah pesertanya ditargetkan 100 juta orang dalam waktu 10 tahun.

Program ini memiliki payung hukum sebagai berikut :
1. UUD 1945 pasal 27 ayat 3
    “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
2. UU no.3 tahun 2002
3. Perpres no.2 tahun 2015
Program ini dibagi menjadi 3 kategori :
  1. Kader pembina : peserta mendapatkan pelatihan dari instruktur selama satu bulan. Selama waktu tersebut,      peserta akan dibekali materi berupa teori dan praktik di lapangan.
  2. Kader bela negara : peserta program akan dilatih selama satu minggu. Peserta diajarkan teori & praktik lapangan.
  3. Kader muda : akan mendapat pelatihan selama tiga hari. Pada kader ini hanya akan diberikan teori agar mengerti dan memahami nilai-nilai bela negara.

Program bela negara bukanlah program wajib militer. Kita dapat lihat bahwa dalam wajib militer tentu akan diberikan latihan-latihan yang bersifat militer. Sedangkan dalam program bela negara ini, akan lebih bersifat membangun mindset (pola pikir) warga negara tentang nasionalisme, petriotisme, dan rasa bangga menjadi orang indonesia. Bisa kita amati juga bahwa program ini memiliki perbandingan 80:20, 80 untuk teori, dan 20 untuk praktik lapangan.

 

Pada saat ini, banyak sekali pro dan kontra yang diberikan kepada program ini.

Sebagian warga  pro karena:

1. Banyak anak muda sekarang yang kecintaan terhadap negaranya lemah, ini sangat berguna untuk meningkatkan rasa cinta tanah air

2. adanya krisis nasionalisme di kalangan masyarakat indonesia

3. Program ini memlilki landasan hukum yang kuat

4. Belum adanya budaya (nations character building) yang bisa meminimalisir dampak negatif globalisasi (derasnya masuknya budaya asing melalui media)

Kontra :

1. Banyak warga yang menganggap bela negara hanya dibutuhkan saat adanya ancaman militer dari negara lain.

2. Karena bela negara bukan wajib militer, maka seharusnya programnya tidak dibawah departemen pertahanan, tapi seharusnya departemen pendidikan.

3. Anggaran yang terlalu mahal, sementara masih banyak orang yang menganggur (lebih baik jika anggaranya untuk membuka lapangan pekerjaan)

4. mekanisme yang belum jelas

Program bela negara adalah suatu keniscayaan (hal yang mutlak) sebagai upaya menyadarkan warga negara akan semangat nasionalisme dan patriotisme sehingga bangga menjadi orang Indonesia. Bela negara adalah salah satu program sekoci untuk membendung dan membentengi sisi negatif dari pengaruh globalisasi yang sekarang dengan derasnya masuk ke Indonesia. Kegiatan bela negara yang terprogram dengan baik dan dilakukan secara kontinyu diharapkan dapat menciptakan manusia indonesia yang memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan. Program ini dapat menjadi platform (dasar pijakan) bagi terbentuknya nations character building yang beum sempat dituntaskan oleh para foundings fathers bamgsa Indonesia.

Ini pendapatku, mana pendapatmu?

Raden Ajeng Shalsyabilla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *