Halo Kawula Muda, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang program bela negara yang sedang menjadi pro-kontra di kalangan pemerintahan dan juga menjadi perbincangan yang hangat dibicarakan oleh masyarakat…
Let’s check it outt!!
Sebelum membahas program bela negara itu sendiri, sebenarnya, apa sih bela negara itu? Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan atau petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok, atau seluruh komponen dari suatu negara. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai pertahanan fisik terhadap agresi yang mengancam keberadaan suatu negara, sedangkan secara non-fisik, hal ini diartikan sebagai upaya untuk memajukan bangsa dan negara melalui berbagai bidang.
Program bela negara itu sendiri jelas dilakukan untuk mempertahankan keberadaan suatu negara, baik secara de jure maupun de facto. Program ini merupakan sebuah tindak lanjut daripada konsep revolusi mental yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Tetapi, yang sangat disayangkan adalah bahwa konsep pelaksanaan program bela negara masih belum diketahui secara pasti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Jika dapat diimplementasikan dengan baik, program ini tidak hanya baik, tetapi juga sangat berguna bagi kelangsungan dan perkembangan negara kita sendiri. Karena, seperti yang sudah kita ketahui, rasa nasionalisme dan patrotisme generasi muda penerus bangsa ini sudah semakin luntur seiring dengan berjalannya waktu. Keadaan tersebut apabila tidak ditindaklanjuti, maka akan berdampak pada keberlangsungan negara kita. Lalu mau dibawa kemana negeri kita, kalau identitasnya saja tidak tahu?
Sayangnya, saat ini konsep utuh daripada program tersebut belum dapat dipastikan dan belum diketahui eksistensinya akan jadi seperti apa. Karena untuk membimbing ratusan juta jiwa, biaya yang dibutuhkan tidak sedikit, demikian juga waktu yang dikorbankan oleh para kader bela negara jangan sampai hanya terbuang sia-sia dan tidak berdampak dalam kemajuan negara ini. Program ini juga masih dipertanyakan, apakah hanya meliputi kegiatan wajib militer, ataukah meliputi pendidikan tentang rasa nasionalisme dan patriotisme?
Sebab saya rasa, ancaman paling vital yang sedang melanda negeri ini bukanlah kemungkinan terjadinya perang ataupun agresi militer, tetapi lebih kepada hilangnya jati diri dari sebuah bangsa dengan warisan nilai luhur yang sebenarnya sangat kental. Negara kita sedang mengalami ketidakstabilan laju ekonomi, padahal ekonomi adalah aspek penting yang harus dijaga kestabilannya. Kenapa hal tersebut dapat terjadi? Saat ini banyak sekali Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki kualitas luar biasa, tetapi malah menjadi bagian dari pembangunan negara lain. Apa yang salah disini? Apa salah pemerintah? Ataukah SDM tersebut yang tidak memiliki rasa nasionalisme? Ataukah mereka tidak dihargai oleh perusahaan-perusahaan di negeri sendiri?
Kembali lagi kepada pembahasan masalah kita, bahwa hal tersebut seharusnya direnungkan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Bahwa program bela negara ini, bukanlah sebuah program yang dapat dijalankan hanya dengan bermodalkan materi dan hanya sebuah realisasi dari janji politik, tetapi program ini seharusnya benar-benar dapat mengembalikan rasa cinta tanah air, patriotisme, dan nasionalisme rakyat Indonesia terhadap negaranya tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi kalian rakyat Indonesia, mari kita renungkan, apakah masing-masing dari kita sudah mencintai tanah air ini dengan sepenuh hati dan jiwa? Apakah sudah kita ikrarkan bahwa setiap darah kita, akan kita korbankan demi negara kita tercinta? Sebab, negara kita rapuh tanpa rakyat yang mau membelanya dengan penuh rasa cinta.
Karena tanpa kemauan untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan, maka program hanyalah sekedar program, dan tanah air dapat tenggelam dalam lautan rasa penyesalan.