23 Agustus 2019, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo menyampaikan bahwa Ibukota Republik Indonesia akan dipindah menuju Pulau Kalimantan, lebih tepatnya provinsi Kalimantan Timur. Ibukota baru ini nantinya akan dinamakan Nusantara. Nama Nusantara sendiri dipilih karena dua alasan; nama Nusantara telah terkenal di dunia internasional, dan nama Nusantara membantu mewujudkan Wawasan Nusantara yang merupakan cerminan Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan.
Gagasan pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Saat itu, Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN karena berada di tengah kepulauan Indonesia dan kawasannya yang luas. Presiden pertama kita ini juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sanggup mewujudkan IKN yang modern. Namun ide tersebut tidak terlaksana melainkan Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat wacana mengenai pemindahan IKN ke Jonggol karena tampak kembali kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta. Hal tersebut juga tidak terpenuhi.
Hingga akhirnya, pemindahan IKN baru dianggap serius oleh Presiden Joko Widodo. Pemindahan IKN keluar pulau Jawa tersebut dicantumkan pada RPJMN 2020-2024 pada tanggal 29 April 2019. Hal ini juga disetujui dalam RUU IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Parupurna DPR RI, 18 Januari 2022.
Pertama kali saya mendengar berita ini, saya tidak setuju, walaupun tidak bisa melakukan apa-apa. Saya lahir dan besar sampai umur 10 tahun di Jakarta, sebelum pindah ke Bekasi. Masa kecil saya dihabiskan di Jakarta, saya bertemu teman-teman masa kecil, mengenal hal-hal baru, belajar berjalan, membaca, menulis di Jakarta. Dengan Jakarta yang menjadi Ibukota Republik Indonesia, membuat saya menjadi bangga pernah besar di kota ini. Hilangnya gelar Jakarta sebagai Ibukota membuat saya sedikit sedih. Karena di kepala saya, Jakarta sebagai Ibukota sudah tertanam sejak dulu. Belum lagi, Ayah saya yang bekerja di Jakarta, membuat saya sedikit takut bahwa tempat dirinya bekerja, bisa-bisa dipindahkan ke Kalimantan. Saya juga sempat merasa bahwa pemindahan IKN ini terkesan impulsif mengingat negara yang memiliki banyak hutang. Karena pasti pemindahan IKN membutuhkan banyak biaya.
Namun setelah saya membaca lebih luas lagi, saya paham bahwa negara memiliki alasan tersendiri mengapa pemindahan ini dilakukan. Jokowi memiliki rencana panjang dan gerak cepat. Pemindahan IKN ini bertujuan untuk mencapai tantangan masa depan, sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia maju. Visi Indonesia 2045 ini perlu transformasi ekonomi, yang dapat ditunjang dengan IKN yang bisa mendukung dan mendorong transformasi tersebut.
Yang kedua, Jakarta sudah tidak bisa menjadi Ibukota secara objektif. Karena penduduknya yang sudah sangat banyak, kemacetan di mana-mana, juga kondisi geologisnya yang menjadi masalah akut layaknya banjir dan penurunan tanah mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.
Keputusan ini pasti sudah dipikirkan matang-matang. Dan dalam setiap okeputusan, selalu ada pihak yang setuju begitupun yang tidak. Tapi negara pasti mengambil keputusan ini, demi kebaikan negara kita, Indonesia. Keputusan ya diambil pasti sudah dipikirkan dan pertimbangkan matang-matang. Semoga pemindahan IKN ke Kalimantan Timur sesuai dengan harapan-harapan yang baik yang dipanjatkan.
Selain itu, pemindahan IKN berwujud agar terjadinya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Karena kebanyakan pembangunan tersentralisasi di Jakarta menjadikan tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal. Jadi pemindahan IKN ini diharapkan Kalimantan Timur bisa menciptakan pengoptimalisasi potensi sumber daya daerah, juga pusat-pusat perekonomian baru.
Ditulis oleh Sabrina Cherryl Divisi News Online.