Akhir-akhir ini warga Indonesia cukup digemparkan dengan adanya berita bahwa setiap warga Indonesia terutama yang pria, wajib mengikuti “wajib militer”. Ya, wajib militer adalah salah satu wujud dari pengabdian diri kepada Negara Indonesia. Pertama-tama, apasih yang disebut wajib militer? Apakah dalam pengabdian diri kepada Indonesia, kita harus ikut wajib militer? Gabisa yang lain? Mari kita ulas bersama-sama.
Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil ini merupakan kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 – 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wajib militer sendiri merupakan salah satu program yang bagus karena selain meningkatan disiplin warga Negara, wajib militer juga meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia Indonesia. Seperti yang kita ketahui, pertahanan Negara Indonesia memiliki beberapa komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Komponen utama nya adalah Tentara Nasional Indonesia, komponen cadangannya adalah Sumber Daya Nasional yang berisikan Sumber Daya Manusia, sumber daya buatan, dan segala sarana dan prasarana, komponen pendukung berisikan “sumber daya nasional” yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik. Lalu, apasih yang dimaksud bela negara? Bela negara adalah sebuah wujud pengabdian diri setiap warga negara Indonesia kepada ibu pertiwi dengan cara fisik maupun non-fisik berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Bela negara seringkali disangkutpautkan oleh “wajib militer” sendiri, tetapi tidak selalu seperti itu. Banyak sekali unsur-unsur bela negara yang bisa kita implementasikan ke kehidupan kita sehari-hari. Contohnya seperti memaknai serta mengamalkan pancasila di kehidupan, mengikuti upacara dengan hikmat, dan belajar dengan rajin. Nah, balik lagi ke masalah wajib militer di Indonesia. Pemerintah mencanangkan adanya program wajib militer ke setiap warga negara Indonesia untuk pria, banyak sekali pro dan kontra terhadap kebijakan itu. Wajib militer ini ditepis oleh anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, beliau mengatakan bahwa ini bukan wajib militer tetapi lebih tepat disebut “bela negara” yang bertujuan untuk meningkatkan patrotisme warga terhadap Indonesia sendiri. Ia menjelaskan, konsep dasar bela negara merupakan latihan keprajuritan. Setiap warga yang mengikuti pelatihan itu akan ditanamkan rasa patriotisme, cinta Tanah Air, dan latihan baris berbaris.
“Kemudian dilatih kedisiplinan, soliditas, dan diajarkan kebersamaan,” ujarnya.
Sementara, wajib militer merupakan pelatihan yang diberikan negara kepada warganya untuk persiapan perang. Dalam pelatihan ini, titik berat latihan yang diberikan yakni taktik dan teknik bertempur dengan latihan dasar keprajuritan. Ya, “wajib militer” ini mungkin sebagai wujud “pemaksimalan” fungsi warga sipil maupun pensiun TNI sebagai komponen cadangan dalam pertahanan negara. Sebenarnya seperti apa RUU Wajib Militer?
RUU ini sebenarnya sudah disepakati masuk dalam Proglegnas 2013. Kesepakatan diambil setelah rapat kerja Kementerian Pertahanan dan DPR pada 20 Mei 2013. Nantinya bila RUU Komponen Tentara Cadangan disahkan, hampir setiap warga negara wajib menjadi komponen tentara cadangan. Dalam Pasal 8 dan 9 disebut pegawai negeri sipil dan warga negara yang sudah berumur 18 tahun. Selain mereka, mantan prajurit TNI juga wajib menjadi komponen cadangan pertahanan negara. RUU ini sudah sejak 2002 hilir mudik di gedung Dewan. Sebelumnya, banyak kalangan menentang. Namun, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro berdalih RUU ini bukan sebagai wajib militer. Dia lebih senang menyebut sebagai pengabdian pada negara.
“RUU itu tidak ditujukan agar ada wajib militer, tapi bagaimana RUU itu bisa membuka kesempatan bagi warga untuk mengabdikan diri,” kata Purnomo di Istana Negara, 26 Juni 2013.
Cukup banyak pro kontra dari program ini, program wajib militer ini sebenarnya bagus, tetapi pemerintah harus menimbang –nimbang apalagi dengan masalah biaya operasional, Indonesia masih “belum cukup” baik dalam bidang pendidikan, seharusnya pemerintah juga memikirkan hal itu. Belum lagi masalah kesehatan. Sebaiknya dalam bidang pendidikan, pemerintah tak henti-hentinya mengevaluasi, karena menurut saya percuma saja apabila wajib militer diadakan tetapi pendidikan masih bisa dibilang belum layak untuk beberapa orang. Tetapi di sisi baiknya, wajib militer ini meminimalisir tunjangan untuk tentara wajib, karena sumber daya manusia yang mengikuti wajib militer sudah digaji oleh kantornya sendiri.
Ya, bela negara untuk semua orang memiliki arti yang berbeda-beda. Tidak harus memakai fisik. Bela negara yang sesungguhnya apabila kita sudah melakukan sesuatu perubahan baik terhadap negara kita dengan hati yang tulus.