Martha Christina Tiahahu adalah Pahlawan Nasional perempuan pertama yang gugur di medan perang saat bertempur melawan Belanda demi mempertahankan tanah Maluku yang kaya akan hasil bumi. Martha Christina Tiahahu lahir pada tanggal 4 Januari 1800 di Desa Abubu, Nusa Laut, Maluku. Beliau merupakan putri sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu yaitu pemimpin tentara rakyat Maluku dengan seorang keturunan kapitan besar Lolohowarlau dari negeri Titawasi yang bernama Sina. Dengan demikian, Martha Christina berdarah kapitan dari pihak ayah maupun ibunya. Maka tak mengherankan bila darah kapitan yang mengalir didalam tubuh belianya, melahirkan keberanian dalam setiap medan pertempuran, baik di Nusalaut maupun di Saparua ketika menghadapi Belanda.
Berawal dari tembusan surat perintah Pattimura sampai ditangan para Kapitan Nusalaut yang isinya mengajak mereka ikut serta dalam perjuangan melawan Belanda, diam-diam Martha Christina mengikuti pembicaraan ayahnya dengan para Kapitan lainnya. Kemudian ketika melihat ayahnya bersiap untuk berangkat menghadiri pertemuan ke Saparua pada 14 Mei 1917, ia memohon kepada ayahnya untuk diperbolehkan turut ke Saparua. Ayahnya menolak permintaannya mengingat keadaannya yang sangat berbahaya bagi seorang gadis remaja. Sampai tiga kali Paulus Tiahahu melarang putrinya ikut, namun gadis belia itu tetap teguh pada pendiriannya, hingga sang ayah pada akhirnya meluluskan permintaannya.
Martha Christina Tiahahu adalah sosok pahlawan wanita yang rambut panjangnya terurai dengan ikat kepala sehelai kain berang, dan beliau mendampingi ayahnya angkat senjata dalam mengusir penjajah di Pulau Nusa Laut maupun di Pulau Saparua. Dengan berbekal semangat pantang menyerah dan kabaressi (keberanian dalam bahasa Maluku), Martha Christina Tiahahu tegak berdiri di deretan laskar perlawanan terhadap Belanda yang dipimpin oleh Kapitan Pattimura. Beliau merupakan salah satu pejuang wanita yang turut serta berjuang melawan tentara kolonial Belanda asal Maluku. Perempuan kelahiran 4 Januari 1800 ini memulai ikut serta ke peperangan sejak berusia 17 tahun. Karena keberaniannya, membuat sosok Martha Christina Tiahahu dijuluki sebagai Srikandi dari Tanah Maluku.
Martha Christina Tiahahu merupakan nama yang masyhur dalam sejarah perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda. Ia adalah seorang pahlawan wanita pemberani dan menjadi salah satu simbol perjuangan rakyat Maluku melawan kekuasaan kolonial Belanda pada abad ke-19.
Di pasukan Pattimura, Martha ikut andil berperan dalam sejumlah peristiwa penting. Seperti peristiwa pertempuran merebut Benteng Duurstede dari Belanda pada 17 Mei 1812. Martha Tiahahu juga berperan dalam pertempuran melawan Belanda di Pulau Saparua, tepatnya di Desa Ouw, Ullath. Di tengah pertempuran, Martha telah mengobarkan semangat kepada Pasukan Nusa Laut untuk menghacurkan musuh. Pekikan semangat Martha itulah yang membakar semangat setiap kaum dan kaum perempuan untuk turut mendampingi kaum laki-laki di medan perang.
Karena keikutsertaan Martha Tiahahu dan laskar perempuan lainnya dalam pertempuran di Maluku, menunjukkan betapa gigihnya perempuan Maluku dan betapa pentingnya peran seorang perempuan dalam perjuangan pergerakan kemerdeka di Indonesia. Selain itu, karena Martha Tiahahu juga dapat menunjukkan semangat rakyat Maluku untuk memperjuangkan dan mengerahkan seluruh kemampuan dan tidak lagi memandang gender dan agama.
Bersama dengan para pejuang tanah Maluku yang lain, Martha Christina cukup membuat kerepotan Belanda. Saat itu, pimpinan Belanda, Richemont, tewas tertembak dalam pertempuran membuat Belanda semakin sengit dalam melancarkan aksinya. Dengan persenjataan lengkap, pasukan Indonesia berhasil dipukul mundur dan beberapa pentolan pasukan ditangkap untuk dijatuhi hukuman mati termasuk ayah Martha Christina, Kapitan Paulus Tiahahu. Pada saat itu diputuskan vonis hukuman mati dan ada yang dibuang ke Jawa untuk dipekerjakan di kebun kopi. Hanya Martha Cristina yang dibebaskan dari hukuman karena umurnya masih terlalu muda.
Mendengar kabar eksekusi yang akan dilakukan Belanda terhadap ayahnya, Martha Christina berusaha untuk membebaskan ayahnya dari hukuman yang dijatuhkan. Namun usahanya sia-sia, ayah Martha Christina meninggal dalam eksekusi yang dilakukan Belanda terhadap beberapa pejuang Indonesia di tanah Maluku yang berhasil ditangkap. Ayahnya dijatuhi hukuman mati, dan oleh Belanda seluruh rakyat Nusalaut dikerahkan ke lapangan yang terletak di benteng Beverwijk untuk menyaksikan eksekusi tersebut agar rakyat tidak akan berani lagi untuk menentang Belanda.
Setelah membebaskan Martha Christina, Belanda menyadari bahwa Martha Christina sebagai keturunan Kapitan yang besar pengaruhnya terhadap penduduk, sehingga berpotensi membahayakan kedudukan Belanda. Kemudian Belanda kembali menangkap pahlawan wanita tersebut dan membuangnya untuk kerja paksa di kebun kopi bersama dengan tawanan lainnya, seperti Pattiwael (Raja Tiouw), J. Sahetappy (Guru sekolah di Saparua yang selama perang Pattimura bertindak sebagai Pendeta), Pattigoela (orang kaya dari Wakkal), dan Hehanusa (Raja Titawasi). Dalam perjalan menuju Jawa, Martha Christina mogok makan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 1918. Jenazah sang Mutiara Nusalaut itu kemudian dibuang ke Laut Banda
Namun, dalam perjalanan menuju pulau Jawa, tepatnya di kapal Eversten, Martha Christina melanjutkan aksi pemberontakannya terhadap Belanda dengan aksi mogok makan dan mogok pengobatan. Dalam aksinya tersebut, akhirnya Martha Christina meninggal di perjalanan menuju pulau Jawa pada tanggal 2 Januari 1818. Jasadnya kemudian dibuang di laut Banda dan namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1969. Namun, semangat dan perjuangannya tetap dikenang hingga hari ini. Setelah kemerdekaan Indonesia, ia diakui sebagai Pahlawan Nasional. Sebagai bentuk penghormatan kepada jasa-jasanya, Pemerintah membangun monumen patung Martha Christina Tiahahu yang berlokasi di Karang Panjang, Kota Ambon. Tidak hanya itu, wajah Christina Tiahahu juga diabadikan pada lembar uang Rp5.000 emisi tahun 1985. Selain itu, setiap tanggal 2 Januari juga diperingati sebagai Hari Martha Christina Tiahahu.