Pada bulan desember 2014 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan secara resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan kembali ke KTSP. Tidak semua sekolah akan kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar menggunakan KTSP. Sekolah yang pada semester mendatang akan menggunakan KTSP ialah sekolah yang baru saja melaksanakan kurikulum 2013 pada semester ke-3, sementara sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 dari semester 1 akan terus menggunakan kurikulum 2013 dan menjadi sekolah percontohan. Tetapi jika sekolah tersebut tidak ingin melaksanakan kurikulum 2013 di karenakan tidak siap dalam mengikuti kurikulum 2013 maka sekolah tersebut di perbolehkan menggunakan kurikulum yang sebelumya.
Keputusan MENDIKBUD dalam penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 karena masih banyak sekolah yang belum siap secara sarana maupun prasarana untuk menjalankan kurikulum tersebut, mulai dari kesiapan buku, sistem penilaian, dan pelatihan guru-guru. Namun, penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 mendapat kritikan dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo, dikarenakan penghentian kurikulum dilakukan pada pertengahan tahun ajaran yang dapat menggangu siswa dan guru yang menjalani. Sulistiyo mengusulkan agar pemberhentian kurikulum 2013 tersebut dilakukan pada saat semester ganjil supaya sekolah tuntas melaksanakan pembelajaran.
Pada awal di laksanakannya kurikulum 2013, kurikulum ini sempat menuai konflik karena dinilai terburu – buru untuk menerapkan kurikulum itu ke sekolah-sekolah di indonesia. Karena itu, pelaksanaan dilapangan tidak seperti yang diharapkan dalam kurikulum ini, para siswa maupun guru kesulitan untuk beradaptasi dengan kurikulum baru tersebut. Lalu terdapat konflik lain dari kurikulum 2013 yang menyebabkan proses belajar mengajar menjadi sulit dikarenakan susahnya mencari buku yang sudah berstandar kurikulum 2013 dan juga kurangnya sosialisasi kurikulum 2013 kepada masyarakat sehingga masih terdapat kesalah pahaman dari masyarakat.
Sebenarnya, kurikulum ini memiliki tujuan yang bagus yaitu meningkatkan rasa ingin tau dan kreativitas siswa. Disini siswa diharuskan untuk menjadi lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar, dan tugas guru disini untuk membimbing siswa dalam proses pembelajaran. Siswa tidak lagi menghafal teori ataupun rumus, disini siswa akan mengembangkan pikirannya dan menemukan kesimpulan pada suatu permasalahan. Namun, dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana kurikulum 2013 menjadi sulit untuk diterapkan di lapangan.
Menurut saya sebagai siswa yang sudah menjalani kurikulum 2013, kurikulum ini menyulitkan. Siswa dituntut untuk mencari materi sendiri sehari sebelum pelajaran tetapi mata pelajaran dalam satu hari bisa mencapai 4 mata pelajaran, ini sangat menyulitkan belum lagi waktu sekolah ditambah menjadi lebih lama lalu tugas-tugas yang tak kenal henti terus berdatangan dan juga kebutuhan untuk mengikuti bimbingan belajar agar dapat lebih mengerti pelajaran membuat saya semakin kewalahan. Tetapi, bukan berarti kurikulum 2013 tidak berjalan dengan baik, disini kekreativitas dan keaktifan siswa di asah agar dapat menemukan ide baru. Saya sangat setuju dengan ide tersebut, siswa diberikan tugas berkelompok dan membuat presentasi yang pada hasil presentasinya bukan hanya informatif tapi juga menarik. Pada kegiatan presentasi inilah guru menilai siswa dalam keaktifan di dalam aktivitas pembelajaran.
Penilaian siswa di kurikulum 2013 ini berbeda dari kurikulum sebelumnya, di dalam kurikulum baru ini siswa dinilai bukan hanya dari nilai ulangan tetapi juga dari sikap siswa. Tujuan dari penilaian ini agar siswa nantinya menjadi manusia berbudi pekerti yang baik. selain dari segi penilaian perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP yaitu jam belajar yang bertambah menjadi 44 jam dari 38 jam. Dan perbedaan lainnya yaitu terdapat eskul wajib pramuka di dalam kurikulum 2013 yang pada kurikulum sebelumnya tidak terdapat eskul wajib pramuka.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Mohammad Nuh, Kurikulum 2013 dibuat untuk merevisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006, karena menurut Nuh KTSP sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman dan menurutnya kurikulum 2013 hanya memerlukan sedikit perbaikan.
Walaupun memiliki tujuan untuk membuat siswa menjadi aktif, kreatif dan juga memiliki budi pekerti yang baik, tetapi kita masih belum siap untuk melaksanakan kurikulum 2013 yang membuat pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang di harapkan. Kurikulum tersebut masih harus di evaluasi agar dapat mencapai tujuan awal dari kurikulum tersebut.