Selamat tahun baru guysss!!!
Kali ini gue bakal ngebahas soal ribut-ribut pro kontra kawasan dilarang motor sepanjang jalan M.H. Thamrin.
Kaliaan pasti tahukan tentang peraturan itu? Hmmm… Dari yang gue tonton berita kebanyakan masyarakat kurang setuju dengan peraturan itu terutama karyawan yang bekerja di kantoran sepanjang jalan M.H. Thamrin. Kalo gue sih nurut aja sama Pemerintah -_-” sebagai anak Jakarta Timur gue juga jarang ke daerah sana.
Sebenarnya sih didalam pikiran gue, gue juga tidak akan menyetujui peraturan tersebut jika gue bekerja di kawasan itu. Pendapat masyarakat tentang peraturan itu menurut gue juga masuk akal. Berikut akan gue ulas pendapat masyarakat yang kurang setuju dengan peraturan tersebut:
1. Jalan alternatif yang tidak efektif
Yup, dengan adanya peraturan ini pasti Pemerintah sudah memikirkan jalan alternatif buat pengendara motor. Namun banyak pengendara motor yang masih mengeluh karena jalan alternatif yang disediakan jauh. Dari yang gue baca, Pemerintah membuat peraturan tersebut bukan untuk mengurangi macet, tetapi agar lebih tertib. Memang sih tujuan Pemerintah bagus, tetapi itu membebankan para pengendara motor. Selain jauh, ternyata jalur alternatif sudah macet sebelum adanya peraturan tersebut. Jika semua pengendara motor dialihkan ke jalan tersebut malah kemacetan semakin menjadi-jadi. Sudah jauh, macet ditambah harga bensin yang mahal, mungkin itu alasan para pengendara motor kurang menyetujui peraturan itu.
2. Problematika parkir
Tak henti-hentinya Pemerintah memberikan solusi untuk peraturan tersebut, Pemerintah sudah menyediakan beberapa spot parkir untuk para pengendara motor. Namun muncullah problematika parkir, masyarakat enggan untuk memarkirkan motornya di tempat yag sudah disediakan Pemerintah dengan alasan mahalnya tarif parkir. Hal ini sangat menguntungkan bagi parkir liar, masyarakat lebih memilih parkir liar karena tarif parkirnya lebih murah daripada yang disediakan Pemerintah. Kalo gue sih pasti milih yang lebih murah -_-“. Mungkin Pemerintah bisa mengkaji lagi tentang biaya parkir agar para pengendara motor mau memparkirkan motornya di spot parkir yang telah disiapkan oleh pemerintah.
3. Trans Jakarta dan bus tingkat
Lagi-lagi solusi yang diberikan Pemerintah itu banyak dan kita hanya tinggal memilihnya saja. Sekarang Pemerintah sudah menggratiskan 10 bus Trans Jakarta yang beroperasi di sekitar kawasan dilarang motor. Oiya bus tingkat yang bernama “city tour” itu juga dikerahkan untuk mengangkut para pengendara motor ke tujuan. Namun banyak pengendara motor yang lebih memilih untuk menggunakan jalan alternatif daripada menaiki bus tingkat atau Trans Jakarta. Malahan bus tingkat banyak ditumpangi oleh turis-turis yang ingin berkeliling sekitar Jakarta. Alasannya adalah karena kurangnya unit bus yang menjadi alasan utama para pengendara motor. Kurangnya unit bus membuat para penumpang menjadi lama enunggu di halte dan itu membuat para pengendara motor merasa membuang-buang waktunya. Memang sih hal yang paling gue keselin adalah menunggu *nunggu kamu, eaaaa. Berarti catatan buat Pemerintah dari gue itu adalah banyakin bus gratisnya karena pasti masyarakat suka sama yang gratisan.
4. Tukang ojek
Gak cuma para pengendara motor yang keberatan dengan peraturan itu tukang ojek pun juga merasa keberatan. Para tukang ojek ini harus memutar untuk mengantar para pelanggannya. Otomatis, mereka harus menaikkan ongkos ojek. Mereka takut jika para pelanggan meninggalkan mereka. Kata salah satu tukang ojek “Ya sekarang mereka masih mau saya patok harga lebih tinggi karena mutar. Lama-lama bisa jadi mereka nggak naik ojek lagi,” ujarnya khawatir. (Sumber: detik news)
Itu adalah beberapa pendapat masyarakat yang menggunakan motor terhadap peraturan tersebut terutama bagi karyawan yang mengendarakan motor ke tempat mereka bekerja. Memang dibalik semua peraturan pasti ada sisi negatif dan positifnya. Tetapi dibalik peraturan tersebut terdapat sisi positifnya salah satunya adalah jalanan menjadi lebih tertib daripada sebelumnya dan para pesepeda yang melintas di kawasan tersebut merasa aman karena tidak ada pesepeda motor yang berlalu lalang. Menurut gue peraturan tersebut sudah cukup bagus tetapi masih perlu dikaji lagi apa solusi yang tepat untuk peraturan tersebut. Sekian dari gue, kalau ada kata yang salah maafin yoeee…