Di beberapa bulan terakhir, marak sekali kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia. Kasus ini semakin muncul sejak kasus Yuyun, seorang anak berumur 14 tahun asal Bengkulu yang diperkosa oleh 14 laki – laki yang berumur diatasnya yang mencuat ke media awal bulan Mei lalu. Sejak itu, orang – orang mulai ramai membicarakan kasusnya. Dan juga karena kasihan, banyak gerakan yang muncul untuk membela Yuyun, seperti munculnya #NyalaUntukYuyun di Instagram dan beberapa media social lainnya.
Nah, pastinya tidak ada orang yang mau mengalami hal seperti ini, apalagi sampai-sampai merenggut nyawa kita. Sebenarnya, apa itu yang disebut dengan kekerasan seksual atau yang biasa disebut dengan sexual assault? Mari kita bahas bersama!
Kekerasan seksual adalah perilaku pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal maupun fisik merujuk pada seks. Dalam Inggris, Sexual Assault is involuntary sexual act in which a person is coerced or physically forced to engage against their will, or any non-consensual sexual touching of a person. Sexual assault is a form of sexual violence, and it includes rape (such as forced vaginal, anal or oral penetration or drug facilitated sexual assault), groping, forced kissing, child sexual abuse, or the torture of the person in a sexual manner. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kekerasan seksual itu terjadi bukan dari kemauan si korban, namun itu adalah kelakuan si pelaku itu sendiri.
Banyak bentuk dari kekerasan seksual yang terjadi sekarang, seperti kekerasan seksual pada anak, perkosa, memegang bagian yang tidak seharusnya tanpa izin dan beberapa bentuk lainnya. Sebenarnya ada beberapa macam penyebab pelecehan seksual itu sendiri, yaitu :
• Seductive Rape, kekerasan seksual terjadi karena pelaku merasa terangsang nafsu birahinya dan biasanya kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang terdekat. Contohnya pemerkosaan oleh pacar, keluarga, teman atau orang-orang terdekat lainnya.
• Sadistic Rape, kekerasan seksual yang dilakukan secara sadis, yang mana si pelaku akan merasa senang seksual bukan karena telah bersetubuh. Tetapi merasa senang dari cara penyiksaan terhadap korban yang tidak didapatkan dalam hubungan seksual secara normal
• Anger rape , kekerasan seksual yang dilakukan untuk mengungkapkan rasa marahnya pada korban. Kepuasan seksual bukan tujuan utama yang diharapkan pelaku. namun sekedar untuk melampiaskan rasa marahnya pada korban (biasanya terjadi karena korban memiliki salah pada pelaku)
• Domination Rape , kekerasan seksual ini terjadi karena si pelaku ingin menunjukan dominasinya terhadap si korban.
• Exploitation Rape, kekerasan yang terjadi karena ada rasa ketergantungan korban terhadap pelaku baik secara ekonomi maupun sosial. Dan biasa kasus ini terjadi tanpa adanya kekerasan oleh pelaku terhadap korban.
Yang sering menjadi pertanyaan, mengapa sih sering terjadi pelecehan seksual?
Sebenarnya, hal ini dapat ditinjau dari dua sisi. Baik si korban atau pelakunya. Dari sisi korban, beberapa hal bisa dijadikan alasan mengapa Ia bisa mengalami pelecehan seksual. Salah satu, alasan yang sering diungkapkan pelaku karena si korban sering menggunakan pakaian mini, sehingga mengundang perhatian si pelaku untuk melakukan hal tersebut. Tetapi, mari kembali ke kasus Yuyun. Pada kasus ini, Yuyun baru saja pulang dari sekolah dan tanpa sengaja bertemu dengan sekelompok laki-laki yang sedang mabuk dan membuat dirinya diperkosa dan meninggal. Baru pulang sekolah, ini berarti Yuyun masih menggunakan seragam sekolah yang pastinya tidak memperlihatkan bagian tubuhnya.
Yang terlihat hanya dari lutut ke bagian betis pastinya (karena Ia menggunakan rok sekolah). Berarti, dari kasus ini membuktikan bahwa menggunakan pakai mini tidak hanya yang menjadi penyebab terjadinya pelecehan seksual.
Lalu, ada lagi alasan bahwa si korbanlah yang meminta hal itu. Menurut saya pribadi, itu adalah salah satu hal bodoh yang pernah dilakukan bila Ia masih punya otak. Karena pasti tidak ada orang yang mau mengalami hal tersebut. Tetapi bila seperti, orang yang sudah menikah dan mereka mau melakukan hal “itu”, ya itu terserah pribadi mereka karena itu adalah jalan bagi mereka untuk mempunyai anak. Lalu, bila memang ada orang yang belum menikah tetapi meminta untuk melakukan hal tersebut, itu kembali kepada orang tersebut asal Ia dapat mempertanggungjawabkan apa yang akan terjadi setelah itu. Nah, dari sisi si pelaku ada beberapa alasan mengapa Ia melakukan hal tersebut. Pertama, Si Pelaku suka menonton situs porno, sehingga Ia suka melihat hal –hal yang berbau seksual dan akhirnya Ia melakukan hal tersebut. Kedua, pelakunya yang memiliki penyakit mental. Lalu pelakunya yang ingin melampiaskan amarahnya, pelakunya yang terobsesi dengan wanita atau anak – anak dan masih banyak.
Sebenarnya, dalam menentukan siapa yang salah. Harus melihat dari dua sisi. Bila melihat dari sisi si korban, harusnya kita menghindari menggunakan pakaian yang cenderung terbuka, membawa barang-barang mewah ditempat umum (karena dari pencurian bisa saja berujung ke dalam kekerasan seksual), belajar mempertahankan diri (entah belajar bela diri atau membawa senjata untuk jaga-jaga). Jangan lupa juga, bahwa kita harus menjadi orang yang tegas, (Katakan YA bila BENAR, Katakan TIDAK bila salah). Mengapa? Karena bila kita lemah atau “plin-plan”, itu yang akan dimanfaatkan orang untuk mencelakai kita.
Nah, selain itu dari sisi pelaku, kita harus menahan diri untuk melihat hal – hal yang berbau pornografi, entah itu di media massa atau apapun. Memang untuk di zaman teknologi yang sangat berkembang seperti saat ini, memang kita tidak dapat menghambat hal-hal seperti itu untuk muncul dimana – mana. Seperti di buku, media soail, tulisan dan yang lainnya. Namun, kitalah yang harusnya menahan diri untuk tidak melihat hal tersebut.
Lalu, bagaimana bila kitalah yang merupakan korbannya?
Berani bicara! Jangan takut! Katakan pada orang tua atau orang yang dipercayai. Setelah itu dapat dilaporkan kepada pihak berwajib seperti Polisi, KPAI dan lainnya. Buktikan bahwa kita tidak takut pada si pelaku. Mengapa? Karena tiap orang punya hak untuk merasa aman dan tentram tanpa merasa takut.
Jadi, dapat disimpulkan untuk mengatasi hal ini yang terpenting adalah pendidikan. Pendidikan moral kepada bangsa terutama kepada generasi muda yang merupakan pemegang masa depan Indonesia. Dan pastinya, haruslah kita membuat perubahan dan tegas terhadap prinsip masing-masing agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.
#StopSexualAssault
Sumber : http://www.mahfudztejani.com/2013/03/faktor-faktor-terjadinya-pemerkosaan.html