Halo P-assengers! Wah, kita ketemu lagi nih di weekly article PIDAS81. Kira-kira P-assengers tahu nggak nih, apa yang akan kita bahas sekarang? Jadi, seperti judul artikel di atas, kali ini kita akan membahas sebuah istilah yang mungkin asing di telinga kalian, yaitu gentrifikasi dan hubungannya dengan kasus yang sedang naik daun belakangan ini, Kristen Gray, WNA asal Amerika Serikat yang berulah.
Sebelum kita masuk ke hidangan utama yang dapat dikatakan cukup rumit, lebih baik kita membahas persoalan Kristen Gray terlebih dahulu nih, anggap saja sebagai pemanasan. Bagi yang belum tahu, Kristen Gray adalah seorang WNA asal AS yang menetap di Bali. Wanita ini menjadi perbincangan hangat karena membuat cuitan di Twitter tentang pengalamannya di Bali pada tahun 2019. Ia menetap di sana dan tidak dapat kembali ke negara asalnya karena pandemi. Selama bermukim di Bali, ia bekerja sebagai seorang desain grafis. Secara kasat mata, tidak ada yang salah dengan pernyataan tersebut. Namun, banyak warganet geram karena visa yang ia miliki adalah visa kunjungan yang berlaku dalam waktu yang singkat. Hal ini menandakan bahwa Gray sudah overstay di Bali. Selain itu, ia juga berbisnis dengan berjualan ebook seharga tiga puluh dolar dan menyediakan jasa konsultasi. Lantas, apa yang membuat warganet geram dengan bisnis yang ia miliki? Setelah ditelusuri lebih dalam, ebook tersebut berisi ajakan bagi WNA lainnya untuk menetap di Bali selama pandemi karena biaya hidup yang murah. Tentu saja cuitan miliknya ini dikecam oleh warganet dan langsung viral di berbagai media sosial. Untungnya, pemerintah cukup tanggap terkait hal ini. Akhirnya, Kristen Gray dan pasangannya dideportasi pada Rabu (20/01) atas beberapa pelanggaran.
Pada artikel kali ini, kita akan fokus terhadap efek yang ditimbulkan dari ajakannya kepada WNA lain untuk menetap di Bali saat pandemi dengan cara yang curang. Ajakan inilah yang dapat memicu gentrifikasi. Semakin banyak WNA yang datang, semakin banyak pula warga lokal yang tersingkir. Eits, masih agak bingung, ya? Kalau begitu, mari kita kupas lebih lanjut tentang gentrifikasi ini, ya!
Gentrifikasi adalah perubahan sosial budaya yang terjadi di suatu komunitas yang memiliki tingkat kemakmuran yang rendah atau dapat dikatakan sebagai kelas sosial rendah. Biasanya, hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah perumahan elite serta kawasan bisnis. Selain itu, gentrifikasi juga dapat disebabkan oleh datangnya orang-orang yang berasal dari wilayah makmur ke wilayah yang kurang makmur. Umumnya, pelaku gentrifikasi merupakan golongan kelas atas, perempuan, seniman, dan komunitas LGBT.
Seringkali, gentrifikasi disebut sebagai kolonialisme urban. Dengan kata lain, perubahan sosial budaya yang ada dapat memicu penguasaan bangsa luar terhadap warga lokal yang telah menetap di sana. Mengapa hal ini bisa terjadi? Biasanya, bangsa luar yang menguasai warga lokal memilki kelas sosial yang lebih tinggi. Secara tidak langsung, terjadilah sistem kasta yang terselubung. Hal itulah yang menyebabkan kolonialisme urban dapat terjadi dan dikaitkan dengan gentrifikasi.
Dampak dari fenomena tersebut dapat menimbulkan efek berantai. Banyak skenario yang dapat dibuat untuk merepresentasikan maksud dari berantai itu. Dimisalkan, seorang penjual baju mempunyai sebuah toko. Tak lama kemudian, terjadilah gentrifikasi. Hal tersebut memicu peningkatan toko baju yang lebih berkualitas daripada toko yang dimiliki sang penjual. Akibatnya, penjual tersebut kehilangan konsumen dan terpaksa untuk menggulung tikar. Ia pun menganggur. Tak lama kemudian, harga sewa rumahnya pun naik karena gentrifikasi. Ia pun tak sanggup untuk membayarnya. Apa yang terjadi? Ia diusir dan menjadi tunawisma. Itulah salah satu skenario termudah dari adanya gentrifikasi atau kolonialisme urban. Masih banyak skenario yang dapat dibuat bila fenomena tersebut terjadi, P-assangers.
Namun, gentrifikasi tidak selamanya buruk. Ada beberapa efek positif dari gentrifikasi. Efek yang paling berdampak baik pada keamanan masyarakatnya yaitu berkurangnya angka kriminal. Hal ini berhubungan erat dengan kelas sosial masyarakatnya yang berubah. Selain itu, dengan bertambahnya kelas sosial tertinggi, maka kondisi lingkungan tersebut akan berubah. Dapat diprediksi bahwa perubahan tersebut akan menuju sesuatu yang lebih baik. Hal ini dikarenakan terdapat contoh dari masyarakat kelas sosial tinggi yang ditiru oleh masyarakat kelas sosial rendah. Sehingga, cara hidup, cara bersosialisasi, dan cara bermasyarakat pun akan lebih terarah.
Lalu, bagaimana cara untuk mengatasi gentrifikasi? Menurut Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Bernardus Djonoputro (Bernie), sebuah kawasan perkotaan perlu direvitalisasi atau diremajakan sesuai dengan ilmu perencanaan kota dengan beberapa tahap. Pertama, melihat dan mengevaluasi fungsi kota secara keseluruhan. Setelah itu, membaginya berdasarkan struktur ruang yang ada serta mengidentifikasi daya dukung lahannya. Menurutnya, cara tersebut dapat menentukan beberapa kebutuhan perkotaan, misalnya perumahan dalam waktu-waktu mendatang. Selain itu, PIDAS81 mendapatkan bahwa ada solusi lain juga yang tidak kalah penting, loh, P-assangers! Penguatan hak partisipasi warga juga sangat penting. Dengan cara mempromosikan hak-hak masyarakat setempat terhadap wilayah tersebut serta menetapkan strategi yang dapat memberikan manfaat bagi penduduk asli. Bagaimana caranya, P-assangers?
Penduduk setempat perlu mendapat jaminan perlindungan bahwa gentrifikasi dan perpindahan budaya akan diminimalkan dan pada akhirnya mengarah pada kemakmuran mereka. Hukum imigrasi adalah bagian dari perlindungan tersebut.
Nah, bagaimana? Apakah P-assangers sudah mengerti apa yang dimaksud dengan gentrifikasi? Saat ini, kasus Kristen Gray adalah salah satu kasus yang memicu terjadinya gentrifikasi karena Gray sudah mengajak WNA lainnya untuk menetap di Indonesia terutama di Bali karena biaya hidupnya yang murah. Sebagai warga Indonesia, apakah P-assangers setuju dengan fenomena ini? Yuk, mari sama-sama membuka wawasan baru! Sampai jumpa di artikel selanjutnya, P-assangers!
Sumber Refrensi:
- https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/21075511/pengakuan-kristen-gray-visa-tidak-overstay-dan-tidak-bekerja-mencari-uang-di?page=all
- https://www.suara.com/news/2021/01/19/064158/aturan-wna-masuk-indonesia-selama-pandemi-kristen-gray-wajib-baca
- https://foto.tempo.co/read/86091/serukan-tinggal-di-bali-saat-pandemi-wna-asal-as-kristen-gray-dideportasi
- https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/dN6A39GK-overstay-dan-tidak-bayar-pajak-di-bali-netizen-sarankan-kristen-gray-ke-alas-purwo
- https://newsmaker.tribunnews.com/2021/01/20/kristen-gray-heran-dideportasi-dari-indonesia-ini-deretan-pelanggarannya-termasuk-soal-bisnis
- https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/05370071/pernyataan-terakhir-kristen-gray-sebelum-tinggalkan-indonesia-maaf-kalau?page=all
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/20/080500365/ramai-dibahas-karena-twit-viral-kristen-gray-apa-itu-gentrifikasi-?page=all
- https://en.wikipedia.org/wiki/Gentrification
- https://properti.kompas.com/read/2016/10/05/232514921/ini.dampak.dan.solusi.penanganan.gentrifikasi.perkotaan
- https://www.instagram.com/p/CKRFIMVnlYE/?igshid=10fft8drpbsft