IKN di Kalimantan

Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi akan berpindah dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang- Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu.

Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan nama ibu kota

negara baru yakni Nusantara. Nantinya, seluruh kegiatan pemerintah pusat akan

dialihkan ke Nusantara mulai 2024 mendatang. Namun saya bertanya – tanya,

sebetulnya apa tujuan dari pemindahan IKN di Kalimantan? Tujuan dari

pembangunan IKN Nusantara adalah untuk membangun identitas nasional, kota

berkelanjutan di dunia, dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Jawaban

tersebut dituturkan oleh Menko Muhadjir. Presiden juga menambahkan alasan

pemindahan ibu kota Republik Indonesia menuju Kalimantan Timur. Pertama,

gagasan pemindahan ibukota negara merupakan gagasan lama yang telah ada sejak

era presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Kedua, beban Kota Jakarta

sudah terlalu berat sebagai pusat bisnis serta pusat pemerintahan. Maka diharapkan,

pemindahan ibukota negara ke Kalimantan mampu mengurangi beban Jakarta

sebagai metropolitan terbesar di Indonesia.

Namun pastinya akan ada pro dan kontra dalam hal tersebut. Di pihak pro,

pemindahan ibu kota negara dinilai mampu untuk mewujudkan pemerataan

ekonomi, terutama masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota

ke Kalimantan juga diharapkan mampu untuk membuka peluang niaga dan lapangan

kerja baru. Mantan Menteri PPN/Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago juga

mengatakan bahwa Nusantara mampu mengatasi ketimpangan sumber daya manusia

antara Jawa dengan luar Jawa. Selain alasan – alasan tersebut, menurut saya

Kalimantan adalah daerah yang relatif lebih aman dibandingkan dengan Jawa yang

rentan terkena gempa bumi dan bencana gunung berapi. Selain itu, populasi Pulau

Jawa juga semakin lama semakin padat, jadi harus diadakan pemindahan

masyarakat, yang dapat didukung dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara

tersebut. Tadinya saya mengira bahwa, jika ibu kota berpindah ke Kalimantan,

Jakarta akan menjadi kota mati, ternyata tidak. Hanya pusat pemerintahan yang akan

dipindahkan ke Nusantara, dan Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis Indonesia.

Untuk kontra yaitu permasalahan lingkungan, sebagai dampak pembangunan kota,

pembangunan IKN dikhawatirkan akan merusak ekosistem hutan yang ada di

Kalimantan, serta menganggu kehidupan flora dan fauna endemik Kalimantan.

Persoalan pemindahan ibukota memang wajar mengundang pro dan kontra di

masyarakat, karena kepentingan dan pandangan masing-masing dari seluruh pihak.

Dibalik pro dan kontra terkait pemindahan ibukota, mari kita selaku warga negara

Indonesia berharap untuk pembangunan ibukota negara Nusantara yang mampu

membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *