Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan perpindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, “Berdasarkan riset selama tiga tahun, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu. Ada beberapa alasan kenapa dua tempat itu dipilih. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa faktor minimnya risiko bencana seperti banjir gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor merupakan pertimbangan pertama yang dikemukakan, ditambah lagi mobilitas penduduk di Jakarta yang semakin banyak sehingga semain marak terjadinya kemacetan kendaraan. Kalimantan adalah wilayah yang memiliki emisi karbon yang rendah karena terdapat hutan yang menjadi paru-paru dunia. Perpindahan Ibu kota ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, ada yang menerima pernyataan ini dan adapula yang tidak menerimanya, termasuk saya, karena bisa diprediksi berbagai masalah baru akan timbul kedepannya bila Ibu kota dipindahkan, seperti berpindahnya emisi karbon dari Jakarta ke Kalimantan yang tidak akan mneyelesaikan masalah kedepannya, karena kelak nanti bila Kalimantan sudah marak mobilitas penduduknya seperti Jakarta, maka akan pindah kemana lagi Ibu Kota Negara Indonesia, ditambah lagi dana yang dikeluarkan bila perpinahan Ibu Kota ini direalisasikan dan semakin banyak hutang negara Indonesia. Maka dari itu, menurut saya langkah yang harus kita lakukan adalah pemimpin negara memberikan aturan mengenai pemanasan global, emisi karbon dan mobilitas penduduk kepada penduduknya dan merealisasikan hal tersebut dengan baik, sehingga walaupun emisi karbon tidak bisa hilang, tetapi kita bisa meminimalisirnya dengan berbagai aturan yang berlaku yang sudah di tetapkan di negara-negara beremisi karbon rendah di dunia seperti Singapura dan Jepang yang mayoritas masyarakatnya berjalan kaki Ketika pergi ke tempat yang dekat dan membiasakan hal tersebut, sehingga emisi karbon yang keluar pun tidak banyak. Menurut saya Negara Indonesia bisa belajar dan mencontohkan hal baik tersebut yang ditetapkan leh negara lain disbandingkan membuat Ibu Kota baru yang tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi memindahkan masalah tersebut dari satu wilayah ke wilayah lainnya, dengan begitu kita bisa memanfaatkan dana yang keluar untuk pembangunan Ibu Kota baru bis akita upayakan untuk memaksimalkan pembangunan maupun trensportasi umum yang ada di Indonesia.