Masih ingat tidak, dengan pelajaran PKn tentang bela negara? Pasti tau, dong, kalau kita memiliki kewajiban untuk membela negara (yang diatur pada Pasal 30 UUD 1945).
Apa sih bela negara itu?
Bela negara adalah sikap dan perilaku rakyatnya yang diberikan kepada Negara , disertai dengan rasa cintanya terhadap negara tersebut (berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar), demi kelangsungan bangsa tersebut.
Apa aja yang bisa kita lakukan untuk berpartisipasi dalam bela negara?
Menurut UU No. 32 tahun 2002, bela negara dapat diselenggarakan melalui:
- Melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai profesi
Nah, dari belajar PKn saja, kita sudah ikut membela negara, tinggal pelaksanaan dari pembelajaran tersebut itu aja.
Pro dan Kontra dari Program Bela Negara
Kemudian, mari lihat aspek nomor 2: “Pelatihan dasar kemiliteran”. Kalian sudah tau belum, kalau Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, akan menyelenggarakan program ‘Bela Negara’ untuk warga negara yang berusia di bawah 50 tahun? Ya, program ini dibuat untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap negara Indonesia, salah satunya. Nantinya program ini juga akan ditanamkan dalam kurikulum sekolah, mulai dari TK dan SD.
Program bela negara ini bukan merupakan program wajib militer, namun nantinya akan ada latihan kemiliteran juga. Jadi, kalian harus siap ‘gosong’ dibakar matahari, mau tidak mau digebrak-gebrak, namun banyak sekali efeknya, seperti menjadi disiplin, memiliki rasa cinta terhadap Indonesia, dan berjuang untuk Indonesia.
Masyarakat juga harus mengerti bahwa mereka juga memiliki kewajiban di samping hak-haknya, apa itu? Salah satunya yaitu bela negara. Dengan rakyat-rakyatnya yang cinta tanah air akan memperkuat pertahanan Indonesia. Oleh sebab itu, sangat penting menanamkan kewajiban bela negara sejak dini. Selain agar tidak terlambat, semakin tertanam rasa kewajiban tersebut, semakin melekat pada diri orang itu.
Namun, namanya program tidak akan berjalan semulus itu. Banyak juga yang tidak setuju dengan program ini. Masih ada urusan lain yang harus diselesaikan, menghabiskan banyak uang, percuma karena tidak ada role model-nya, dan masih banyak lagi.
Ditambah lagi target Menteri Pertahanan mencapai 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun ke depan sebagai partisipan dari program bela negara. Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, hal ini sangat irasional/tidak realistis (sumber: Tribun Batam).
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, juga mengatakan bahwa program ini tidak ada urgensinya untuk saat ini, karena masih banyak kendala, dan untuk sekarang lebih memprioritaskan masalah ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia. Sarannya, urus dulu keadaan perekonomian Indonesia, nanti kalau anggarannya sudah mencukupi baru dilaksanakan.
Kontra juga datang dari musisi Indonesia, Glenn Fredly. Ia mengatakan bahwa pemuda generasi sekarang tidak perlu program bela negara, karena tidak sesuai untuk diterapkan pada pemuda-pemuda generasi saat ini. Tambahnya, generasi sekarang sudah memiliki jalannya sendiri untuk membela negara, seperti membuat karya dan berinovasi. (sumber: Kompas)
Kemudian dari masyarakat sendiri, misalnya Pemimpin redaksi NU (Nahdlatul Ulama) Online, Savic Ali, mengutarakan bahwa program bela negara ini menghabiskan anggaran. Dan menurutnya, bela negara hanya dilaksanakan ketika dapat ancaman dari luar. Banyak masyarakat yang siap angkat senjata bila dapat ancaman dari luar, tambahnya.
Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat masyarakat tentang program yang diselenggarakan oleh menteri pertahanan ini.
Menurut gue, ini kembali lagi kepada masyarakat, tetapi Ryamizard selaku menteri pertahanan, harus membuat pergerakan dan perubahan untuk turut serta mempertahankan Indonesia, seperti program bela negara ini. Tetapi, Ryamizard sebaiknya juga memikirkan aspek-aspek lain, seperti anggaran yang akan digunakan, prioritas dalam mengurus Indonesia, dan berbagai aspek yang disampaikan dari masyarakat.
Seperti yang kita lihat, kita harus mengembalikan jiwa nasionalisme dan patriotisme ke diri kita untuk membela negara dan juga mempertahankan kedaulatan Indonesia. Tentu aja itu kewajiban kita sebagai warga negara.
(Ingat kewajiban juga, ya!)
Jadi, bela negara ini perlu program atau hanya kesadaran?
Seharusnya, rasa kewajiban bela negara datang sendiri dari diri masing-masing orang. Kita memiliki kemampuan untuk menjalankan kewajiban bela negara tersebut, seharusnya kita sadar dengan apa yang terjadi dengan negara kita dan langsung bergerak ikut dalam membela negara. Melihat situasi seperti ini, sepertinya dalam hal membela negara, kita perlu program supaya ada ‘paksaan’, sehingga tidak ada yang main-main.