Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang didasarkan oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Unsur Dasar Bela Negara:
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara Indonesia
3. Yakin Pancasila sebagai ideologi Negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & Negara
5. Memiliki kemampuan awal bela Negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
4. Dan lain-lain.
Indonesia membutuhkan program bela negara menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, sama seperti negara-negara lainnya. Wakil Presiden RI mengatakan setidaknya program tersebut bisa melatih kedisiplinan bagi warga negara Indonesia yang ikut berpartisipasi.
“Semua butuh kedisiplinan, butuh sikap. Apapun bentuknya,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Soal program wajib militer yang akan digelar oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jusuf Kalla mengaku ia belum tahu.
Ia belum pernah menerima rancangan yang sudah diumumkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu.
“Belum saya baca konsepnya. Saya kira kita perlu pelajari dulu,” jelasnya.
Namun Jusuf Kalla memastikan konsep program bela negara tidak sama dengan konsep Wajib Militer. Dalam program bela negara, pesertanya hanya ditanami konsep-konsep membela tanah air.
“Kalau Wajib militer itu kan resmi, anda langsung jadi Sersan, jadi Letnan,” jelasnya.
Penolakan rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membentuk kader Bela Negara dikecam ormas Laskar Merah Putih.Apalagi penolakan itu justru disampaikan oleh anggota DPR, TB Hasanudin.
Organisasi di bawah kepemimpinan H. Ade Efril Manurung, SH ini menyatakan bahwa Kader bela negara merupakan salah satu komponen dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.
Wakil Ketua Umum Laskar Merah Putih Ukur Purba ST mengatakan seharusnya seluruh komponen masyarakat mendukung.
“Apalagi sebagai anggota DPR RI, TB Hasanuddin seharusnya mendukung terbentuknya kader bela negara karena rakyat komponen pertahanan negara,” kata Ukur di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Ditegaskannya kader bela negara menjadikan Indonesia yang kuat tidak hanya sistem senjata, tapi juga dari manusianya, rasa nasionalismenya terhadap negara.
Apalagi UUD 1945 pasal 30 ayat 2 UUD 1945 menyatakan usaha pertahanan dan keamanan Negara, dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Sementara itu, Ketua Setara Institute, Hendardimengatakan rencana Kementerian Pertahanan melakukan pendidikan bela negara untuk 100 juta orang, dalam 10 tahun ke depan adalah gagasan irasional, dan tidak kontekstual dengan kebutuhan berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kualitas berkewarganegaraan.
“Selain secara finansial tidak akan mampu tercukupi oleh APBN, rencana itu juga keluar dari mandat konstitusi yang mendorong pendidikan bela negara diintegrasikan dalam setiap pendidikan warga,” kata Hendardi, Rabu (14/10/2015).
Menurut Hendardi, pendidikan bela negara bukan sebuah proyek kementerian tetapi strategi pendidikan dalam sebuah sistem pendidikan nasional yang menghasilkan warga negara berkarakter dan memiliki semangat pembelaan terhadap negara dan bangsa.
Hendardi juga menuturkan, argumentasi gagasan itu juga absurd karena berbagai persoalan kebangsaan ini justru berakar pada sistem pendidikan yang belum mampu menciptakan warga negara yang paripurna.
“Juga minimnya teladan elite politik yang ingkar pada sumpah jabatan yang diucapkannya untuk membela negara-bangsa,” katanya.(Tribunnews)
sumber:
https://www.facebook.com/majalah.belanegara/posts/705025826241499
http://batam.tribunnews.com/2015/10/14/pro-dan-kontra-program-bela-negar-banjir-komentar