Pendapat saya mengenai Ibu Kota yang akan pindah dari beberapa artikel yang beredar dan yang saya baca ataupun dilihat melalui tv. Menurut saya banyak yang harus dipertimbangkan untuk pindahnya Ibu Kota ini karena Ibu Kota Jakarta sudah menjadi penghasil ekonomi bagi banyak orang. Namun hal yang harus dipikirkan selain ekonomi, yaitu tentang transpotasi umum untuk para penduduk karena seluruh aktivitas sosial itu berada di Jakarta. Selain itu hampir semua informasi yang kita peroleh berasal dari Jakarta meskipun belum semua penduduk yang mengetahui informasi tersebut karena keterbatasan- nya informasi yang berasal dari media cetak, digital maupun elektronik yang berada didaerah terpencil.
Tetapi sudah dilakukan penelitian, mayoritas mengatakan bahwa ia mendapatkan sumber informasi mengenai pemindahan Ibu Kota berasal dari media sosial. Hal ini bisa disimpulkan bahwa di era digital yang telah menyebar dengan adanya perkembangan zaman yang ada informasi akan mudah untuk diakses oleh masyarakat. Akan tetapi mayoritas setuju dengan adanya pemindahan IKN. Namun Sebagian masyarakat belum setuju dengan hal ini di karenakan belum siap untuk memilih pemindahan nya Ibu Kota. Pemindahan Ibu Kota tersebut memicu adanya pro dan kontra bagi kalangan masyarakat. Dari artikel yang saya peroleh alasan pemerintah memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan setelah adanya penelitian selama 3 tahun yaitu karena faktor minimnya resiko bencana seperti banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor merupakan pertimbangan pertama yang dikemukakan. Lokasi yang strategis dan ada ditengah tengah Indonesia menjadi alasan kedua pemindahan Ibu Kota.
Namun saya kurang setuju dengan adanya pemindahan Ibu Kota ini, karena kita harus memikirkan banyak pihak bukan hanya satu atau dua pihak. Jika benar dengan adanya pemindahan Ibu Kota ini maka akan banyak pihak yang merasa dirugikan dari segi ekonomi, pendidikan, maupun lingkungan mereka yang biasanya bersosialisasi hal ini diperlukan untuk banyak beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Tetapi saat ini pembangunan IKN sudah berjalan diharapkan pembangunan tersebut tidak merusak hutan maupun ekosistem karena Kalimantan dijuluki sebagai paru-paru dunia dengan hamparan hutan yang hijau dan luas. Sehingga masalah ini menjadi masalah yang penting dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam menyikapi adanya kebijakan public pemindahan ke Kalimantan Timur menurut pendapat saya seharusnya pemerintah tetap mendengarkan aspirasi dari dari berbagai kalangan masyarakat, melakukan kajian atau analisis sosial secara actual demi ke berlangsung kebijakan ini dan respon positif dari masyaraka. Sehingga dalam hal ini, tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.