Tidak Akan Pernah Ada Kata Terlambat untuk Bela Negara

Akhir-akhir ini warga Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan programnya yaitu Bela Negara. Seperti biasa hal ini menuai kontroversi di seluruh kalangan masyarakat. Sesuai dengan hak mengeluarkan pendapat, banyak masyarakat Indonesia yang berpendapat akan baik buruknya program yang akan dimulai tahun 2016 ini.

Di zaman modern kini, ancaman utama bagi ketahanan nasional sebuah negara bukanlah lagi perang dengan berbagai senjata hebat  dan juga bom yang dapat langsung meluluh lantahkan negara tersebut. Melainkan berupa serangan ideologis dan mental masyarakat. Mental masyarakat yang buruk merupakan titik awal kehancuran sebuah negara. Sebagaimana saat ini yang terjadi, arus teknologi yang semakin cangggih membuat segala macam hal baik dan buruk masuk ke dalam Indonesia. Budaya budaya yang tidak sesuai dengan budaya jiwa bangsa inilah yang menghasilkan mental yang buruk bagi masyarakat. Sehingga tidak lagi diperlukan bom untuk meluluh lantahkan sebuah negara. Cukup serang saja mental dan ideologinya.

“Tujuan Bela Negara adalah untuk mengubah perilaku supaya dia bangga kepada bangsanya, dia cinta kepada bangsa dan negara, dan akhirnya siap bekerja untuk bangsa dan negaranya, bila perlu mati untuk negaranya, berkorban. Itu muaranya, tujuannya, prosesnya ya ada,” kata  Bapak Ryamizard di Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2015) malam.

Sesuai dengan hal tersebut, bela negara berbeda dengan wajib militer. Wajib militer melatih kekuatan fisik militer secara keseluruhan. Tetapi dalam bela negara tidak demikian. Hal utama yang dilatih adalah rasa rela berkorban dengan jiwa nasionalisme. Bagaimana sebuah negara akan maju bila warganya saja tidak bangga dengan negaranya sendiri. Walau bagaimanapun fisik harus tetap dilatih sebagaimana pepatah ‘Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat’.

“Namun, kami telah mengembangkan pelatihan bela negara dengan kebutuhan kini. Tidak hanya Pancasila, tetapi kami juga memberikan pendidikan kepemimpinan, disiplin, dan kerja sama tim yang bertujuan membentuk good citizen,” kata Hartind di Pusdiklat Kemenhan, Salemba, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Setidaknya bela negara tidak hanya akan mengusut rasa rela berkorban dengan jiwa nasionalisme saja. Tetapi di sesuaikan dengan zaman saat ini. Sehingga tidak akan menjadi hal yang membosankan dan dibenci tetapi menjadi hal yang ditunggu-tunggu bahkan dinantikan oleh setiap lapisan masyarakatnya. Hal ini sesuai dengan hak dan kewajiban setiap masyarakat untuk ikut serta dalam pembelaan negara yaitu Pasal 27 ayat 3.

Kamis lalu Bapak Ryamizard Ryacudu, meresmikan pendidikan bagi 200 pelatih inti bela negara untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Peresmian serupa juga dilakukan di 44 kabupaten atau kota yang dipimpin oleh pimpinan kepala daerah.

Program bela negara ini dikhususkan untuk usia 17 tahun hingga maksimal 50 tahun secara sukarela tanpa ada sanksi bagi yang tidak ikut. Dan dibuka di setiap kantor komando daerah militer di setiap daerah.

Pada awal pembeberan program bela negara ini,  Bapak Presiden Joko Widodo memanggil Bapak Ryamizard untuk menjelaskan program bela negara yang mengundang perdebatan publik. Tetapi ternyata Bapak Ryamizard mendapatkan restu dari Bapak Jokowi untuk melanjutkan programnya tersebut dan dengan optimis menargetkan akan ada 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun mendatang. Karena tak lain dan tak bukan program ini merupakan respon Bapak Ryamizard dalam mewujudkan revolusi mental yang digagas Bapak Presiden Jokowi.

Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus melaksanakan hak kewajibannya dan memberikan hak masyarakatnya begitu pula dengan masyarakat yang melaksanakan hak kewajibannya dan memberikan hak pemerintah. Contohnya bela negara adalah hak kewajiban masyarakat, tidak akan ada yang mau melakukannya apabila pemerintah tidak memberikan hak masyarakatya. Seperti yang terjadi akhir akhir ini yaitu polusi asap yang mengancam keselamatan beribu juta jiwa di Indonesia. Jika pemerintah saja diam melihatnya maka masyarakat pun akan diam dalam menanggapi masalah pertahanan Indonesia. Maka pemerintah dan masyarakat Indonesia harus saling bersinergi dalam memajukan Indonesia.

Dengan melakukan yang terbaik sesuai dengan profesi saja sudah merupakan bela negara. Tetapi tidak semua orang memiliki konsep bela negara yang benar. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat diberikan kesadaran akan konsep bela negara yang terdiri dari nilai-nilai cinta tanah air, rela berkorban, dan yakin dengan ideologi Pancasila. Sehingga tidak akan pernah ada kata terlambat untuk membela negara. Maka lakukanlah!

Farah Salsabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *