Bukannya Bela Negara Memang Kewajiban?

“ Apa lagi itu program bela Negara?”

“Itu maksudnya apa sih program bela Negara? Kapan? Siapa aja? Wajib?”

“ Ah pasti bikin item, bikin capek. “

Kata-kata yang sekarang sering terdengar seiring telah marak berita tentang Program Bela Negara yang diikuti pernyataan Mentri Pertahanan: “Seluruh Warga Negara Wajib Mengikuti Program Bela Negara,” ditambah dengan “Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini.”. Kedua pernyataan itu membuat adanya Pro-Kontra tentang adanya Program Bela Negara. Program Bela Negara itu juga ditujukan bagi Warga Negara dari TK sampai usia 50 tahun.

Pertama yang perlu kita ketahui, Apa sih Bela Negara itu?

Bela Negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air.

Bela Negara juga meliputi Pembelajaran Kewarganegaraan, Pelatihan Dasar Kemiliteran, Pengabdian sebagai TNI secara sukarela atau wajib, juga Pengabdian sesuai profesi. ( UU No. 32 tahun 2002 )

Juga seperti yang tertera dalam pasal 30 ayat 1:  Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Tanpa kita sadari, tentu sebagian dari kita sudah pernah mengikuti kegiatan Bela Negara, bahkan sejak duduk di bangku sekolah dasar. Seperti yang dikatakan oleh Mentri Pertahanan, kegiatan Pramuka merupakan salah satu bentuk program Bela Negara. Selain Pramuka, dengan dijalankannya Upacara Bendera setiap hari senin juga memupuk rasa cinta tanah air.

Apakah Program Bela Negara sama dengan Wajib Militer?

Program Bela Negara yang kini akan dijalankan oleh Mentri Pertahanan juga Presiden Republik Indonesia, Jokowi bukanlah sama dengan kegiatan Wajib Militer. Program Bela Negara ini tujuannya adalah untuk memupuk rasa cinta tanah air dan juga membagun karakter dengan nilai patriotik dan optimisme setiap warga negaranya. Mentri Pertahanan, Ryamizard menegaskan dalam konsep bela negara pemerintah ingin mengubah pemikiran warganya agar bangga terhadap Negaranya yaitu Indonesia.

Seperti yang tertera dalam UU No. 32 tahun 2002 Bela Negara juga meliputi Pengabdian sesuai profesi. Seperti Atlet- atlet Indonesia misalnya, mereka rela mengorbankan semuanya, jerih payahnya untuk membela nama bangsa Indonesia di kancah dunia. Hal ini yang juga ingin ditanamkan dalam Program Bela Negara.

Selain itu akan diterapkan juga Kurikulum khusus Pendidikan Bela Negara. Karna dalam pasal 30 dan dalam UU No.3 tahun 2002 pasal 9 tentang pertahanan Negara, disana dijelaskan bahwa keikutsertaan warga Negara termasuk pelajar dalam upaya bela Negara. Dengan adanya kurikulum itu pemerintah juga berharap dapat memberi pemahaman bela Negara , bisa menempa generasi muda agar menjadi tangguh, memiliki wawasan kebangsaan, semangat nasionalisme tinggi, disiplin dan rasa kesetiakawanan sosial yang besar pula.

Jadi apa program bela Negara itu diperlukan?

Tentu, dengan luasnya Indonesia dari sabang sampai merauke, dengan banyaknya suku dan bangsa, dengan kekayaan alamnya tentu hal itu dapat menimbulkan banyak perbedaan bahkan perpecahan. Bukan hanya dalam negeri, selain itu banyak juga Negara lain yang ingin “mengambil alih” seluruh kekayaan alam Indonesia. Karena inti dari program bela Negara ini adalah untuk memupuk rasa bangga juga rasa cinta terhadap Indonesia yang nantinya akan timbul rasa siap bekerja dan berkorban untuk Negaranya. Tentu hal itu  dapat mencegah perbedaan-perbedaan yang timbul agar bisa menyatu  menjadi satu pemikiran, satu rasa,  satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa Indonesia.

Lantas mengapa masih saja ada yang menolak Program itu?

Kurangnya sosialisasi tentang maksud program bela Negara merupakan salah satunya. Warga Negara Indonesia banyak yang mengira bahwa Program Bela Negara merupakan Kegiatan Wajib Militer atau Latihan Militer.  Mungkin ini yang menimbulkan kontra dari masyarakat Indonesia yang nggak mau ikut kegiatan yang dianggap menguras fisik dan tenaga itu.

BANGUN PEMUDI PEMUDA INDONESIA

LENGAN BAJUMU SINGSINGKAN UNTUK NEGARA!

Nabila Dhea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *