Berakhirnya Kurikulum 2013

Mungkin di kalangan anak-anak yang telah menjalani Kurikulum 2013 akan menutup telinga bila mendegar kata “Kurikulum 2013”. Memang banyak sekali pihak yang menentang pencanangan Kurikulum 2013 ini yang dicanangkan oleh Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia Muhammad Nuh yang menjabat dari tahun 2009 sampai tahun 2014. Kemudian Muhammad Nuh digantikan oleh Anies Baswedan yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan Menteri Pendidikan yang sedang menjabat sekarang.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum pengganti Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan 2010 (KTSP 2006). Tujuan dari dicanangkannya Kurikulum 2013 ini adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif juga mampu untuk berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat. Salah satu dari 7 karakteristik Kurikulum 2013 ini adalah mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan social. Rasa ingin tahu, kretivitas, dan kerjasama dengan mempunyai kemampuan intelektual dan psikomotorik.

Sejak awal, Kurikulum 2013 ini sudah mendapat respon yang banyak mengandung pro-kontra di masyarakat. Pemerintah terkesan mendadak dalam menetapkan Kurikulum 2013 sehingga tidak semua sekolah menerapkan kurikulum 2013 ini. Banyak guru yang belum mengerti Kurikulum 2013 ini sehingga perlu diadakan pelatihan terlebih dahulu. Yang anehnya, pelatihan ini diadakan setelah dicanangkannya Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah. Sehingga guru-guru sering keluar sekolah untuk pelatihan dan siswa-siswanya terlantar. Ini merupakan salah satu tanda ketidaksiapan pemerintah dalam menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah. Tapi dari konsep Kurikulum 2013 yang disiapkan pemerintah yang baru dikenalkan ke guru-guru, banyak guru-guru pula yang sangat setuju dengan penerapan ini beralasan kurikulum ini benar-benar mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan keaktifan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.

Kelebihan dari Kurikulum 2013 ini adalah siswa yang benar-benar aktif dalam belajar, sehingga rasa ingin tahu mereka bertambah. Kurikulum 2013 ini menjadikan guru hanya sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar sehingga siswa tidak disuapi terus menerus oleh gurunya. Kekurangan dari Kurikulum 2013 ini tidak sedikit pula. Masyarakat beranggapan bahwa kurikulum ini dicanangkan secara mendadak tanpa adanya kesiapan dari pemerintah. Pelatihan terhadap guru-guru diadakan setelah dicanangkannya merupakan bukti ketidaksiapan pemerintah dalam menerapkan Kurikulum 2013 ini. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan banyak guru yang beranggapan bahwa materi Kurikulum 2013 terlalu berat dan tidak sesuai dengan tingkatan siswa.

Tanggapan para siswa terhadap dicanangkannya Kurikulum 2013 ini juga tidak semuanya positif. Banyak siswa yang mengalami kesulitan karena mereka dituntut untuk melakukan hal yang berbeda dari apa yang biasa mereka lakukan selama ini. Dan banyak yang beranggapan bahwa isi Kurikulum 2013 ini terlalu berat bagi mereka. Mereka juga sedikit terlantar apabila guru-guru mereka pergi mengikuti pelatihan Kurikulum 2013. Mereka masih terbiasa dengan KTSP sehingga harus menyesuaikan diri dengan kurikulum baru yang terkesan mendadak ini.

Karena banyaknya pro-kontra dari pencanangan Kurikulum 2013 ini, Presiden Joko Widodo yang baru terpilih di tahun 2014 ini berencana menghapus Kurikulum 2013 dan akan dikembalikan ke KTSP. Namun, dengan adanya wacana tersebut, banyak masyarakat yang menentang dan menyetujui wacana terserbut. Mereka yang menentang beranggapan bila Kurikulum 2013 yang terkesan baru diterapkan ini dihapus, itu akan sangat membingungkan masyarakat. Sedangkan pihak yang menyetujuinya, beranggapan bahwa Kurikulum 2013 ini memang seharusnya tidak perlu diterapkan dari awal sehingga penghapusan merupakan hal yang tepat untuk dilakukan.

Penghapusan Kurikulum 2013 ini juga menandakan betapa plin-plannya pemerintah dalam membuat kebijakan. Ketidaksatuan pemahaman para penjabat dari kabinet satu ke kabinet lainnya menyebabkan timbulnya sikap plin-plan dari pemerintah. SIkap ini sangat merugikan masyarakat dan juga menimbulkan kebingungan massa mengenai kurikulum apa yang diterapkan di sekolah mereka. Masyarakat menuntut kepastian dari pemerintah mengenai kelanjutan masalah Kurikulum 2013 ini akan dilanjutkan atau dihapuskan.

Akhirnya Menteri Pendidikan yang sedang menjabat sekarang, Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang telah melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.

 

Shoraya Annisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *