Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi akan berpindah dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang- Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu.
Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan nama ibu kota
negara baru yakni Nusantara. Nantinya, seluruh kegiatan pemerintah pusat akan
dialihkan ke Nusantara mulai 2024 mendatang. Namun saya bertanya – tanya,
sebetulnya apa tujuan dari pemindahan IKN di Kalimantan? Tujuan dari
pembangunan IKN Nusantara adalah untuk membangun identitas nasional, kota
berkelanjutan di dunia, dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Jawaban
tersebut dituturkan oleh Menko Muhadjir. Presiden juga menambahkan alasan
pemindahan ibu kota Republik Indonesia menuju Kalimantan Timur. Pertama,
gagasan pemindahan ibukota negara merupakan gagasan lama yang telah ada sejak
era presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Kedua, beban Kota Jakarta
sudah terlalu berat sebagai pusat bisnis serta pusat pemerintahan. Maka diharapkan,
pemindahan ibukota negara ke Kalimantan mampu mengurangi beban Jakarta
sebagai metropolitan terbesar di Indonesia.
Namun pastinya akan ada pro dan kontra dalam hal tersebut. Di pihak pro,
pemindahan ibu kota negara dinilai mampu untuk mewujudkan pemerataan
ekonomi, terutama masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota
ke Kalimantan juga diharapkan mampu untuk membuka peluang niaga dan lapangan
kerja baru. Mantan Menteri PPN/Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago juga
mengatakan bahwa Nusantara mampu mengatasi ketimpangan sumber daya manusia
antara Jawa dengan luar Jawa. Selain alasan – alasan tersebut, menurut saya
Kalimantan adalah daerah yang relatif lebih aman dibandingkan dengan Jawa yang
rentan terkena gempa bumi dan bencana gunung berapi. Selain itu, populasi Pulau
Jawa juga semakin lama semakin padat, jadi harus diadakan pemindahan
masyarakat, yang dapat didukung dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara
tersebut. Tadinya saya mengira bahwa, jika ibu kota berpindah ke Kalimantan,
Jakarta akan menjadi kota mati, ternyata tidak. Hanya pusat pemerintahan yang akan
dipindahkan ke Nusantara, dan Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis Indonesia.
Untuk kontra yaitu permasalahan lingkungan, sebagai dampak pembangunan kota,
pembangunan IKN dikhawatirkan akan merusak ekosistem hutan yang ada di
Kalimantan, serta menganggu kehidupan flora dan fauna endemik Kalimantan.
Persoalan pemindahan ibukota memang wajar mengundang pro dan kontra di
masyarakat, karena kepentingan dan pandangan masing-masing dari seluruh pihak.
Dibalik pro dan kontra terkait pemindahan ibukota, mari kita selaku warga negara
Indonesia berharap untuk pembangunan ibukota negara Nusantara yang mampu
membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.