Bulan November ini merupakan bulan yang menegangkan bagi siswa kelas 12 dikarenakan adanya TKA. Sebelum dibahas lebih lanjut, saya akan menjelaskan apa itu TKA. Berdasarkan sumber dari pusmendik.kemendikdasmen.go.id, TKA adalah Tes Kemampuan Akademik yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar.
Nah, TKA merupakan kebijakan baru di dunia pendidikan. Diadakannya kebijakan ini dikarenakan tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Berdasarkan sumber resmi tersebut, tujuan dibalik diadakannya TKA sudah cukup jelas yaitu agar dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan akademik siswa di seluruh Indonesia. Meski begitu, menurut saya kebijakan TKA ini memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, saya menganggap TKA sebagai kebijakan yang baik karena dapat menjadi nilai tambahan dalam proses pendaftaran SNBP. Selain itu, adanya TKA juga membuat seleksi SNBP menjadi lebih adil, karena penilaiannya bersifat objektif dan tidak bergantung pada nilai rapor yang bisa saja berbeda tingkat kesulitannya di tiap sekolah. Sedangkan untuk kelas 9 dan 6, TKA bisa digunakan sebagai prestasi akademik untuk jalur prestasi SPMB.
Namun di sisi lain, saya merasa kebijakan ini terasa terlalu diburu-burukan pelaksanaannya. Berdasarkan sumber dari setjen.kemendikdasmen.go.id, peraturan ini baru ditetapkan pada 3 Juni 2025, sedangkan pelaksanaannya untuk jenjang SMA sederajat sudah dimulai pada 3 November 2025. Selain itu, berdasarkan sumber dari tempo.co, TKA sempat error saat geladi yang menyebabkan sejumlah warganet mengeluh lewat media sosial. Beberapa menyebutkan halaman TKA tertulis ‘ERROR 402’ saat peserta sedang mengerjakan soal mata pelajaran matematika. Warganet lain mengeluhkan ia tak bisa mengerjakan TKA karena setiap pindah soal, muncul informasi sistem eror.
Meskipun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, TKA tetap menjadi langkah baru yang patut diapresiasi dalam sistem pendidikan Indonesia. Harapan saya, pemerintah dapat memperbaiki kendala teknis serta meningkatkan kesiapan pelaksanaan agar tujuan TKA dapat tercapai secara maksimal dan berjalan dengan lancar untuk tahun-tahun berikutnya.
